Suara.com - Seorang wanita asal India menjadi pembicaraan setelah mengajukan tuntutan kepada Pangeran Harry, Duke of Sussex. Wanita itu awalnya mengaku akan dinikahi Pangeran Harry.
Melansir laman The Sun, wanita bernama Palwinder Kaur tersebut mengklaim bahwa ia mengenal sosok suami Meghan Markle tersebut dari media sosial.
Meski begitu, wanita ini marah ketika janji untuk dinikahi Pangeran Harry tidak kunjung ditepati. Ia lantas mengajukan tuntutan ke pengadilan.
Pada tuntutan yang diajukan, Palwinder Kaur meminta agar Pangeran Harry segera menepati janjinya dan tidak terus menunda pernikahan.
Baca Juga: Bahagia Anaknya Dilamar, Setelah Itu Syok Mendengar Kata Mualaf
Ia juga menulis agar aksi hukum segera dilakukan kepada Pangeran Harry Middleton, putra dari Pangeran Charles Middleton yang merupakan penduduk Inggris.
"Dan kepada kepolisian Inggris, untuk segera mengambil aksi terhadap Pangeran Harry, karena terlepas dari janji untuk menikahi si pembuat petisi, janji tersebut belum ditepati," tambahnya dalam surat tuntutan.
Meski begitu, Palwinder Kaur ternyata menjadi korban penipuan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi Pangeran Harry.
Tidak hanya itu, tuntutannya pun ditolak oleh pengadilan India. Isi tuntutannya bahkan disebut sebagai "lamunan penuh fantasi" oleh pengadilan.
Ketika ditanya oleh Hakim Arvind Singh Sangwan, Palwinder Kaur sendiri akhirnya mengaku bahwa ia belum pernah ke Inggris maupun bertemu Pangeran Harry secara langsung.
Baca Juga: Sempat Dihujat Netizen Indonesia, Pasangan Gay Thailand Akhirnya Buka Suara
Namun, ia mengklaim bahwa semua komunikasi mereka dilakukan lewat email dan media sosial.
Sebelum mengajukan tuntutan, wanita India ini ternyata juga sudah menulis surat ke ayah Pangeran Harry. Di sana, ia mengklaim sudah bertunangan dengan putra bungsu Pangeran Charles tapi tak kunjung dinikahi.
Lantaran tidak bisa dibuktikan bahwa dirinya sudah berbicara dengan Pangeran Harry, pengadilan pun menolak memproses gugatan ini.
Meski begitu, pengadilan India juga berusaha untuk bersimpati dan menjelaskan bahwa profil palsu seseorang dapat ditemukan dengan mudah di media sosial.
"Cinta itu buta, dan dalam kasus ini, hal itu menjadi lebih parah. Wanita ini dibutakan cinta sehingga pengadilan harus menjelaskan dan memberinya pencerahan," ungkap juru bicara pengadilan, Amangurbir Singh Dhillon.