Suara.com - Kerajaan Inggris sedang berduka. Seperti yang diketahui, Pangeran Philip baru saja meninggal dunia pada 9 April 2021 waktu setempat. Serba-serbi seputar suami Ratu Elizabeth II ini pun menjadi bahasan seiring kabar duka ini, termasuk gelar sang Pangeran.
Berstatus sebagai suami Ratu, kenapa Pangeran Philip tidak pernah dipanggil sebagai Raja? Dilansir Time, ternyata ada aturan khusus di Kerajaan Inggris yang membuat Pangeran Philip tidak bisa bergelar sebagai Raja.
Aturan dalam Kerajaan Inggris menyebutkan bahwa pasangan Raja atau Ratu yang menjabat akan diberi gelar Pendamping atau Consort. Istri Raja akan dianugerahi gelar Ratu Pendamping, tapi suami seorang Ratu gelarnya hanya Pangeran Pendamping atau Prince Consort.
Hal ini lantaran gelar Raja hanya diberikan kepada seorang raja yang mewarisi takhta dan bisa memerintah. Oleh karena itu, gelar Raja nantinya akan diberikan kepada Pangeran Charles sebagai pengganti Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Meghan Markle Tidak Akan Hadiri Pemakaman Pangeran Philip
Pangeran Philip diketahui baru mendapat gelar Pangeran pada tahun 1957 setelah Ratu Elizabeth menganugerahkan gelar tersebut kepadanya. Sebelumnya, Pangeran Philip hanya dikenal sebagai Duke of Edinburgh.
Sementara itu, pemakaman Pangeran Philip diketahui digelar pada 17 April mendatang dengan dihadiri keluarga serta kerabata dekat. Pemakaman ini juga akan diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Pangeran Harry dikabarkan siap terbang ke Inggris untuk menghadiri pemakaman sang kakek. Sementara Meghan Markle dipastikan tidak bisa datang karena dilarang dokter melakukan perjalanan jauh. Untuk diketahui, Meghan sekarang tengah hamil anak kedua.