Selama Pandemi, Perempuan Terbebani Tugas Rumah Tangga dan Sistem WFH

Rabu, 07 April 2021 | 15:50 WIB
Selama Pandemi, Perempuan Terbebani Tugas Rumah Tangga dan Sistem WFH
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Acara bincang-bincang diskusi Women Lead Forum 2021 yang diadakan oleh media daring Magdalene dan IBCWE (Indonesia Business Coalition for Women Empowermoment) resmi digelar pada Rabu (7/4/2021) dan Kamis (8/4/2021) besok.

Women Lead Forum 2021 merupakan acara online yang berfokus membahas isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di tempat kerja. Selain berupa diskusi panel, Women Lead Forum juga mengadakan kontes termasuk di antaranya kontes video.

Acara dibuka pada Rabu siang pukul 13.30 WIB silam. Diskusi panel ini sendiri merupakan puncak dari kampanye Women Lead yang sudah dimulai sejak September lalu.

Selain pidato pembukaan oleh H.E. Allaster Cox selaku Deputy Head of Mission Australian Embassy, acara juga diawali oleh keynote speech dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Bakal Berikan Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengungkap bahwa partisipasi perempuan dalam dunia kerja telah mengalami peningkatan. Namun, hal ini tidak serta-merta menciptakan kesetaraan gender.

Data sendiri menunjukkan bahwa ada 138,2 juta orang angkatan kerja di Indonesia, di mana 40 persennya adalah perempuan. Sementara, angka TPAK perempuan masih di bawah laki-laki dan hanya menunjukkan peningkatan kecil.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210

Selama pandemi, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan memang mengalami peningkatan menjadi 53,13 persen. Namun, pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan beban tambahan untuk perempuan.

"Bagi perempuan, pandemi menimbulkan banyak beban tambahan. Mulai dari beban pendapatan, beban pengurusan rumah tangga, hingga meningkatnya KDRT oleh pasangan," ungkap Ida Fauziyah.

Di sisi lain, Kemenaker juga telah berusaha memberikan perlindungan. Ada 3 aspek perlindungan yang telah dilakukan, yaitu protektif (perlindungan terkait fungsi reproduksi), kuratif (larangan PHK karena menikah, hamil, melahirkan), dan non- diskriminatif (perlindungan terhadap diskriminasi semua aspek di tempat kerja).

Baca Juga: Munas FKSPN, Menaker Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog Ketenagakerjaan

"Terkait kesetaraan gender, sikap pemerintah jelas. Tidak boleh ada diskriminasi gender di tempat kerja. Laki-laki dan perempuan setara. Namun tidak bisa hanya diselesaikan hanya dengan regulasi. Ada pula aspek budaya yang menghambat kesetaraan tersebut, sehingga dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan kesetaraan," tambah Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210

Pada diskusi panel pertama, Women Lead Forum 2021 mengangkat topik "Antara Tanggung Jawab Rumah Tangga dan Kesempatan Kerja".

Selama pandemi, kaum perempuan terbebani oleh kewajiban di dua dunia yaitu kewajiban kerja (WFH) dan pengasuhan anak di rumah.

Diskusi panel pertama menghadirkan tiga pembicara, yaitu Diahhadi Setyonaluri dari Gender and Social Inclusion Economist PROSPERA, Wulan Tilaar selaku Martha Tilaar Spa Director, serta Muhammad Ihsan selaku Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA.

Selama diskusi, Diahhadi Setyonaluri menyampaikan bahwa pekerja perempuan masih rentan karena bekerja di sektor yang banyak terdampak pandemi seperti jasa, kesehatan, hingga hospitality. Di sisi lain, ada pula beban rumah tangga yang besar karena faktor norma sosial.

Sementara, Direktur Martha Tilaar Spa yaitu Wulan Tilaar menyampaikan mengenai pentingnya pemenuhan hak perempuan di tempat kerja. Martha Tilaar juga telah melakukan berbagai upaya kesetaraan seperti memberikan pelatihan life skill bagi pekerja perempuan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berusaha dalam memastikan kebijakan kesetaraan gender telah ditetapkan oleh perusahaan.

Menurut Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, pemerintah secara regulasi telah memberikan kebebasan dan tidak membedakan perempuan dan laki-laki dalam mengakses pekerjaan.

Meski begitu, masih ada hambatan struktural dan budaya yang menyebabkan ketimpangan gender dalam pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan advokasi untuk memastikan perempuan aman dan nyaman bekerja, tidak ada diskriminasi, atau tindak kekerasan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI