Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi

Selasa, 30 Maret 2021 | 13:19 WIB
Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi
Ilustrasi sekolah tatap muka (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah tatap muka terhadap sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksinasi Covid-19. Sekolah tatap muka itu direncanakan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021.

"Setelah tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/3/2021).

Nadiem mengingatkan, agar Pemda memprioritaskan pemberian vaksin Covid terhadap tenaga pendidik dari jenjang termuda mulai dari PAUD, TK, hingga SD. Karena jenjang pendidikan ini dinilai yang paling kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Mereka yang juga paling berpotensi ketinggalan paling besar. Karena semakin muda, semakin formatif pengalaman pendidikan mereka. Jadinya itu yang kita prioritaskan," tutur Nadiem.

Baca Juga: Guru dan Marbot Masjid Divaksin, Persiapan Sekolah Tatap Muka Serta Ramadan

Kemendikbud menargetkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik harus rampung pada akhir Juni 2021. Sesuai arahan presiden Joko Widodo, vaksinasi tenaga pendidik menjadi prioritas utama.

Sehingga semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah harus divaksinasi, diberikan untuk seluruh jenjang baik pendidikan negeri maupun swasta, formal maupun nonformal. Termasuk juga pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

"Kami sebagai pemerintah pusat ingin satu target yang rasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan kelas tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Meski begitu, Nadiem mengatakan bahwa PJJ tetap menjadi opsi untuk dilakukan karena sesuai maksimal kapasitas kelas hanya diizinkan terisi 50 persen.

"Mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem.

Baca Juga: Ribuan Dosen USU dan Tenaga Pendidik Divaksinasi Massal

Orang tua murid juga diberi kebebasan untuk memilih apakah mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan PJJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI