Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memilih dua provinsi sebagai uji coba pembukaan wisata bagi turis asing melalui program Travel Corridor Arrangement (TCA). Dua provinsi tersebut adalah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).
"Pembukaan baru akan mulai dibuka di Bali dan Kepri, karena memang yang paling terdampak. Itu masih kita bahas, modelnya koridor, jadi bukan keseluruhan," kata Deputi Bidang Industri dan Barekraf Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani ditemui saat peluncuran kapal Augustine Pinisi di Ancol, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Rizki menyampaikan, warga asing yang melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia tetapi disela waktu melakukan perjalanan wisata masih diperbolehkan, meski visa yang digunakan bukan untuk berwisata.
"Kalau dia bisnis mau rest sebentar, boleh. Misalnya dia bisnis Senin, datang dari Sabtu, mau jalan-jalan dulu dari Sabt-Minggu itu diizinkan. Karena kan sudah dapat visa dari sini. Kalau wisata secara umum, nanti baru uji coba di Bali dulu, belum di Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung ke RI Sepanjang Januari Anjlok 89%
Fokus pemerintah saat ini, belum terhadap pasar mancanegara. Menurut Rizki, para pelaku wisata di daerah juga menyadari wisatawan domestik masih cukup tinggi.
"Saya pikir kita sekarang gak usah berpikir mancanegara dulu, domestik Jakarta ini luar biasa. Sekarang sebenarnya, kaya Jabar (Jawa Barat) sendiri bilang gak akan promisi ke luar negeri dulu karena domestiknya besar," ucapnya.
Program TCA bertujuan untuk membuka kembali pariwisata Indonesia lewat jalinan kerjasama dengan sejumlah negara. Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kesepakatan TCA telah sampai tahap akhir dengan kerjasama empat negara.
"Saat raker minggu lalu, bu Menlu mengindikasikan ada empat negara yang bisa dimulai pembahasan finalisasi travel corridor. Yaitu Timur Tengah UEA, Singapura, Tiongkok, Belanda. Karena prinsipnya direct point to point harus ada prosedur masuk dan keluar ke negaranya," kata Sandi dalam konferensi pers virtual, Senin (22/3/2021).
Sambil menunggu tahap final tersebut, Kemenparekaf juga menjalankan program pilot project untuk kembali menggagas beberapa negara, di antaranya Ukraina dan Polandia, untuk percobaan awal dalam kenormalan baru.
Baca Juga: 4 Wisata Hidden Gem di Jakarta yang Wajib Dikunjungi
Sandi menyampaikan, meski terjalin kerjasama, turis asing yang akan masuk ke Indonesia tetap harus menjalani sejumlah pemeriksaan. "Tapi semuanya harus mengikuti prosesur maupun tahapan-tahapan seperti PCR test, vaksin sebelum dan setelah kedatangan," ucapnya.
Terkait wilayah Indonesia yang disepakati dalam program TCA itu di antaranya Bali dan Lagoi, Bintan, dan Batam.