Pandemi Covid-19, Korban Kekerasan Berbasis Gender Sulit Akses Bantuan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 10 Maret 2021 | 17:55 WIB
Pandemi Covid-19, Korban Kekerasan Berbasis Gender Sulit Akses Bantuan
ilustrasi kekerasan berbasis gender. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah situasi pandemi Covid-19, kekerasan berbasis gender masih kerap terjadi di Indonesia.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab South East Asia (J-PAL SEA) sedikitnya 42 persen masyarakat yang disurvei telah melaporkan mengalami beberapa bentuk kekerasan berbasis gender (GBV) selama pandemi Covid-19.

Bahkan, banyak dari mereka yang sulit mencari bantuan di tengah situasi tersebut. Hal itu terungkap dalam penelitian berjudul “Memahami Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia”.

“Pandemi telah menghambat penyediaan layanan bagi para korban GBV. UNDP, pemerintah, dan para mitra kami telah berupaya untuk memastikan kelangsungan penyediaan layanan yang aman bagi para korban GBV. Tetapi respon yang paling efektif terhadap GBV adalah pencegahan. ” kata Norimasa Shimomura Resident Representative UNDP Indonesia dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu, (10/3/2021).

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Setjen DPR Hemat Rp230 Miliar pada APBN 2020

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan berbasis gender. (Shutterstock)

Norimasa mengatakan bahwa pencegahan itu berada pada fungsi pemberdayaan perempuan. Itulah mengapa penting memberdayakan perempuan baik di dalam rumah tangga, dan di tempat kerja, formal maupun informal serta memastikan kontribusi mereka kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, bahwa meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai menuju kesetaraan gender, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

"Bekerja sama dengan UNDP dan komunitas internasional, saya harap kita dapat mengembangkan kebijakan dan praktik yang memberdayakan perempuan dan mengatasi penyebab kekerasan berbasis gender dan berupaya mengakhirinya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Prani Sastiono, Wakil Kepala Grup Kajian Ekonomi Digital dan Ekonomi Tingah Laku, LPEM FEB UI, yang memimpin studi tersebut, menambahkan bahwa studi tersebut mengkonfirmasi kenyataan bahwa perempuan terdampak secara tidak proporsional oleh situasi seperti pandemi, terutama dalam pekerjaan dan tugas mengasuh anak.

"Saya harap studi ini dapat berfungsi sebagai landasan untuk diskusi dan pengembangan kebijakan guna mengatasi beberapa kendala yang ditemukan selama penelitian kami."

Baca Juga: Jual Balon Harga Seikhlasnya, Aksi Badut Ini Bikin Iba

Studi tersebut juga menyimpulkan tidak ada perbedaan gender yang signifikan dalam hal pelecehan untuk semua jenis kekerasan. Responden perempuan dan laki-laki menyebutkan situasi keuangan, pengangguran dan kebutuhan untuk meluangkan waktu membantu anak-anak dengan pekerjaan sekolah mereka sebagai alasan kekerasan berbasis gender.

Responden perempuan melaporkan masalah terkait pekerjaan rumah tangga sebagai salah satu penyebabnya, sedangkan laki-laki melaporkan beban kerja yang berat dan jam kerja yang panjang sebagai alasan terjadinya kekerasan.

Sebagai informasi, studi tersebut dilakukan secara online dan melalui wawancara telepon dari Oktober hingga November 2020, kepada lebih dari 1.000 responden di delapan kota. Sekitar 46,5 persen responden adalah perempuan. Responden berasal dari provinsi Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI