Suara.com - Di tengah situasi pandemi Covid-19, harga cabai di Indonesia masih melambung tinggi di harga Rp100 ribu per kilogram. Tentu ini membuat banyak masyarakat sulit untuk bisa membeli cabai dengan harga yang terjangkau.
Tapi, sebenarnya ada cara alternatif agar tetap bisa mengonsumsi cabai. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan untuk menanam cabai.
Maka dibuatlah kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Kegiatan ini dilaksanakan kelompok masyarakat secara bersama-sama, mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan berkelanjutan.
Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan karena cabai bisa dijual.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Super Mahal, Bagaimana Keadaan di Daerah Penghasilnya?
Hal ini sudah dilakukan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sedana Amerta Sari di Desa Angantaka, Kabupaten Badung, Bali.
![ILUSTRASI pohon cabai rawit. [Sukabumiupdate.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/08/81982-pohon-cabai-rawit.jpg)
"Dengan menanam cabai dan sayuran lainnya, ibu-ibu di kampung ini tidak perlu beli cabai ke pasar, karena karena bisa panen sendiri," ujar Sudastri, ketua kelompok Sedana Amerta Sari berdasarkan siaran pers Kementan RI, Selasa (9/3/2021).
Badan Ketahanan Pangan mengembangkan kehiatan P2L sebagai salah satu upaya menjaga ketahanan pangan.
"Kami menggagas P2L dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Kalau setiap rumah tangga melakukan penanaman cabai di pekarangan masing-masing 5 pot saja, pasti tidak akan sulit memenuhi cabai, karena tinggal petik," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi.
Hal ini juga sejalan saran dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang meminta masyarakat melakukan penanaman di pekarangan rumah.
Baca Juga: Beda Hampir Rp25 Ribu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Cabai Murah Kementan RI
"Jangan biarkan lahan kosong begitu saja. Tapi ditanami aneka tanaman, nanti akan dipetik hasilnya dan bisa untuk konsumsi keluarga," ujar Mentan Syahrul tak pernah bosan di berbagai kesempatan.
Tanaman cabai mudah dibudidayakan. Jika dipelihara (dipupuk, diberi obat anti hama), cabai rawit sudah mulai berbuah dan bisa dipanen setelah berumur 2,5 hingga 3 bulan.
Umur tanaman cabai rawit bisa mencapai 24 bulan dengan frekuensi panen 15 hingga 18 kali.
Upaya menyosialisasikan pemanfaatan lahan pekarangan dan gerakan budidaya cabai secara serentak disetiap Rukun Warga atau Rukun Tetangga (RT/RW), hendaknya bisa diinisiasi di daerah, karena kegiatan ini diyakini bisa meredam naiknya harga cabai.
"Saya harap dinas ketahanan pangan di daerah terus mensosialisasikan P2L ini, karena manfaatnya sangat dirasakan bagi keluarga. Pangan tercukupi, bahkan bisa mendapat tambahan penghasilan dengan menjualnya," tutup Agung.