Saran KemenPPPA Agar Anak Terhindar Tayangan Negatif

Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:58 WIB
Saran KemenPPPA Agar Anak Terhindar Tayangan Negatif
Ilustrasi menonton televisi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin mengatakan pentingnya kerjasama lintas kementerian, lembaga, pengusaha hingga media massa untuk melindungi anak dari paparan konten negatif.

Ini karena sejak dini, anak sudah diperkenalkan teknologi dan gadget yang masih beredar konten negatif seperti pornografi, kejahatan siber hingga kejahatan seksual yang berbahaya untuk anak.

"Misalnya, sebelum Kementerian atau Lembaga menyampaikan informasi kepada publik, pastikan informasi tersebut layak bagi anak dan ada informasi yang dikhususkan untuk anak," ungkap Lenny dalam siaran pers Kemen PPPA, Sabtu (6/3/2021).

Selain itu kata Lenny, pengawasan juga harus dilakukan di rumah oleh orangtua, tentang apa saja tontonan yang boleh dan tidak boleh ditonton anak.

Baca Juga: Viral Pernikahan Anak di Lombok, KemenPPPA: Itu Dampak Pandemi Covid-19

Ilustrasi: Menonton televisi. (Shutterstock)
Ilustrasi: Menonton televisi. (Shutterstock)

"Sehingga anak bisa menyaring dan memilah sendiri berbagai informasi yang diterimanya,” tutur Lenny.

Alih-alih konten negatif tersebut, menurut Lenny masih banyak informasi yang lebih penting diketahui publik. Seperti misalnya informasi kesehatan, stunting, pendidikan hingga hukun dan lain sebagainya.

"Namun selama ini masih banyak anak yang belum menerima informasi tersebut, padahal mereka merupakan stakeholder penting yang tidak hanya menjadi sasaran program, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dan komunikator program kepada sesama anak Indonesia,” tambah Lenny.

Agar konten yang diakses anak lebih ke arah positif, Kementerian dan Lembaga dirasa perlu membuat materi cetak dan digital yang perlu disebarluaskan kepada anak.

Salah satu contoh program yang dibuat disebut dengan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang tersedia di perpustakaan, mobil baca, pojok informasi digital, dan pusat informasi.

Baca Juga: Data Terbaru KemenPPPA Tunjukkan Angka Perkawinan Anak Semakin Bertambah

"Hal ini sangat penting untuk menjadikan 80 juta anak Indonesia yang sehat, cerdas, berdaya saing, inovatif, kreatif dan berkarakter, serta menjadi generasi emas di masa depan dan segera dapat kita wujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030,” pungkas Lenny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI