Suara.com - Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang sering diperbincangkan dalam publik. United Nations (UN) Indonesia menyebut bahwa kasus kekerasan seksual, terutama pada perempuan, bagaikan fenomena gunung es.
Sebab kasus yang sebenarnya terjadi kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan secara resmi.
"Yang terlapor sebenarnya sangat sedikit dibandingkan kejadian yang terjadi sebagai insiden dan kejadian yang mungkin akan terjadi dan dialami oleh perempuan," kata Head of Program UN Woman Dwi Yuliati Faiz dalam webinar 'Perempuan #AmanBersamaGojek', Kamis (4/3/2021).
Dwi menyampaikan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan jumlah kasus kekerasan seksual ada lebih dari 431 yang dilaporkan oleh keadaan layanan mitra dan tercatat di Pengadilan Agama pada 2019. Menurut Dwi, kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan ada lebih banyak lagi.

"Karena kekerasan sebagian besar tidak dilaporkan. Sangat mungkin sekali korban mengalami apa yang disebut victim blaming, kalau ada kejadian seksual pasti korban yang disalahkan. Jadi mereka tidak melaporkan," kata Dwi.
Usia 15 sampai 64 tahun di Indonesia perbandingannya 1 dari 3 perempuan ini sudah pakai metodologi yang canggih kita terakhir melakukan a 2016 dengan data BPS
Kita sebagai negara yang selalu di tengah-tengah saja kita memang ada di tengah-tengah tapi termasuk tinggi kalau tertinggi ada Thailand kemudian debatam ataupun paling rendah itu Singapura dan Indonesia itu 18,3 persen jadi growing konseling untuk ke Indonesia dan kita boleh berpuas
Ada banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual. Dwi mengatakan, kekerasan tak hanya terjadi secara fisik tapi juga psikis yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental juga ekonomi.
"Misalnya kemiskinan, tidak diberi nafkah dan lain-lain. Kejadian atau waktunya bisa terjadi di rumah tangga, kantor, sekolah, tempat umum, dan dunia maya," ujarnya.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional Hadirkan Video Animasi
Dwi menjabarkan lebih lanjut lima bentuk kekerasan seksual yang rentan dialami siapa saja.