Alasan Anak Perlu Punya Asuransi Kesehatan Sejak Dalam Kandungan

Selasa, 02 Maret 2021 | 22:57 WIB
Alasan Anak Perlu Punya Asuransi Kesehatan Sejak Dalam Kandungan
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat hamil, pasangan suami istri biasanya sudah mulai melakukan perencanaan pendidikan untuk calon anak mereka. Tapi tak hanya pendidikan, lho. Calon anak yang masih berada di dalam kandungan juga perlu direncanakan mengenai asuransi kesehatannya.

Hal ini sebagaimana yang disarankan Co-Founder MiPOWER by Sequis and Financial Planner Edwin Limanta, karena dengan adanya asuransi kesehatan saat masa kehamilan dan melahirkan, akan sangat membantu meringankan pengeluaran Anda.

“Saat harus melakukan pengobatan, asuransi akan sangat membantu meringankan pengeluaran keluarga, sebab biaya pengobatan akan ditanggung oleh asuransi sesuai perjanjian polis, dengan demikian finansial keluarga dapat tetap terjaga,” ujar Edwin berdasarkan siaran pers, Selasa (2/3/2021).

Asuransi juga bisa diprogram apabila setelah kelahiran, terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya kondisi anak stunting, yaitu kondisi anak tumbuh pendek dan gizi kurang tidak seperti anak pada umumnya.

Jika anak mengalami stunting, ia akan mudah sakit dan kemampuan berpikirnya (kognitif) terganggu. Atau jika anak tersebut alami berat badan berlebih, akan berisiko mengalami penyakit kronis seperti diabetes, jantung, stroke, dan kanker saat dewasa.

Adapun jenis asuransi yang bisa dipertimbangkan ialah Sequis Q Health Platinum Plus Rider, asuransi kesehatan yang bisa diklaim sejak anak berusia 1 bulan, yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar per tahun.

Baca Juga: Tahun Depan Produk Asuransi Kesehatan akan Makin Diminati

Stunting umumnya terjadi di 1.000 pertama kehidupan hingga anak berusia 2 tahun. Namun stunting bisa dicegah sejak kehamilan dengan melakukan deteksi stunting melalui pemeriksaan USG secara rutin.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia 2019, prevalensi stunting Indonesia masih berada di angka 27,67 persen. Padahal arahan Presiden Joko Widodo mentargetkan stunting turun menjadi 14 persen pada 2024 mendatang.

Mirisnya, kasus stunting lebih banyak terjadi pada masyarakat kurang mampu. Tapi stunting juga bisa terjadi pada siapa saja, apalagi jika ibu hamil dan keluarganya tidak memiliki pengetahuan pengasuhan anak sejak dalam kandungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI