Suara.com - Saat membeli makanan atau minuman, label halal yang dikeluarkan oleh MUI merupakan hal penting untuk diperhatikan oleh umat Muslim. Meski begitu, belum lama ini seorang wanita menemukan label halal di tempat tak biasa.
Dikutip dari cuitan @txtdarionlshop, wanita tersebut membeli kacamata hitam dari sebuah toko online. Ulasan yang diberikannya lantas mencuri perhatian.
Pada tangkap layar, wanita tersebut terlihat berpose mengenakan kacamata yang baru saja dibeli. Di sana, terlihat bagian depan kacamata yang ditempeli stiker label halal.
"Mantap kacamatanya ada label halalnya, jadi buat lihat yang haram jadi halal," tulis wanita tersebut di kolom ulasan sambil memberikan bintang lima.
Baca Juga: Dagangan Mendadak Diborong Habis, Aksi Penjual Buah Ini Bikin Nangis
Sejak diunggah, tangkap layar ulasan tersebut sukses menarik perhatian banyak orang. Total, sudah ada 2,3 ribu likes yang diberikan pengguna Twitter.
Tak hanya itu, banyak yang bertanya apakah label halal tersebut merupakan candaan semata. Pasalnya, beberapa warganet lain juga pernah menemukan kacamata serupa.
"Apakah dengan kacamata ini makan babi, minum anggur merah, berjudi juga menjadi halal?" tanya salah satu akun.
"Gue juga kemarin habis beli dong terus ada label MUI-nya, akhirnya mataku halal."
"Satu toko kayak kacamataku nih, ada label halalnya wkwk."
Baca Juga: Dapat Hadiah Mengejutkan di Minimarket, Respons Wanita Ini Berujung Panik
"Nggak gitu, itu bisa dimakan kacamatanya," imbuh komentar lain.
Meski begitu, salah satu warganet lain menjelaskan apa alasan kacamata hitam juga bisa diberi label halal, meski merupakan produk non-makanan dan minuman.
"Aku jawab serius boleh? Label halal di produk non makanan atau minuman itu maksudnya adalah halal ditinjau dari bahan pembuatnya, kemudian ditinjau dari proses produksinya, misal tidak zalim dalam menggaji karyawannya, cara pemasarannya, dsb," jelas yang lain.
Ada yang pernah menemukan kacamata hitam atau produk non-makanan lainnya yang berlabel halal?