Anak Meghan Markle dan Harry Bukan Bayi Kerajaan Pertama yang Lahir di AS

Selasa, 16 Februari 2021 | 14:50 WIB
Anak Meghan Markle dan Harry Bukan Bayi Kerajaan Pertama yang Lahir di AS
Pangeran Harry dan Meghan Markle (youtube.com/Entertainment Tonight)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengonfirmasi bahwa mereka tengah menanti kelahiran anak kedua mereka tahun ini. 

Berita bahagia ini diumumkan keduanya di Hari Valentine pada Minggu (14/2/2021) dengan foto hitam putih yang cantik yang diambil dari jarak jauh oleh teman mereka, yang juga seorang fotografer Misan Harriman.

Setelah Duke dan Duchess of Sussex mengundurkan diri dari tugas Kerajaan Inggris pada Maret 2020, kemungkinan besar, buah hati kedua mereka akan dilahirkan di California, Amerika Serikat, tempat di mana keduanya menetap saat ini.

Meski begitu, dilansir Hello Magazine, calon adik Archie Harrison ini tidak akan menjadi bayi kerajaan pertama yang lahir di Amerika Serikat.

Baca Juga: Umumkan Hamil Anak Kedua, Ini Makna Spesial di Balik Gaun Meghan Markle

Sepupu jauh Harry, Lord Frederick Windsor dan istrinya Lady Frederick Windsor (Sophie Winkleman) menyambut putri tertua mereka, Maud Windsor, di Ronald Reagan UCLA Medical Center di Los Angeles pada 15 Agustus 2013.

Maud, sekarang sudah berusia tujuh tahun, saat ini berada di urutan ke-51 dalam garis takhta di belakang ayahnya. 

Dia pernah diberi peran utama sebagai salah satu pengiring pengantin di pernikahan kerajaan Putri Eugenie dan Jack Brooksbank pada Oktober 2018.

Pasangan itu juga memiliki seorang putri yang lebih kecil bernama Isabella, yang lahir pada 16 Januari 2016 di Rumah Sakit Chelsea dan Westminster.

Lord Frederick Windsor, adalah anak tertua Pangeran dan Putri Michael dari Kent. Adik perempuannya, Lady Gabriella Windsor, menikah dengan Thomas Kingston di Kapel St George di Windsor pada Mei 2019.

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Menanti Anak Kedua

Dapat diketahui, bahwa anak kedua Pangeran Harry dan Meghan nantinya juga berhak atas kewarganegaraan Amerika Serikat, sebagai hak otomatis jika ia lahir di negara tersebut.

Bayi itu juga otomatis menjadi warga negara Inggris karena kewarganegaraan ayahnya.

Calon sepupu Pangeran George ini juga tetap akan menjadi pewaris takhta ke delapan saat ia lahir, dan bisa menjadi cicit kesepuluh atau ke-11 sang Ratu tergantung pada apakah bayinya lahir sebelum anak ketiga dari Mike dan Zara Tindall.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI