Suara.com - Sejumlah netizen Malaysia ramai membicarakan aplikasi Sugarbook, setelah pengajukan penggunanya viral di media sosial.
Aplikasi ini disebut-sebut menjembatani para 'sugar baby' yang ingin mencari 'sugar daddy' maupun 'sugar mommy'.
Dilansir ANTARA, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengklaim bahwa semakin banyak wanita Malaysia, terutama mahasiswa, menawarkan diri mereka di situs aplikasi ini.
MCM dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, mengatakan aplikasi internet membuka pintu ke komunikasi yang lebih luas dan lebih terbuka termasuk aktivitas tidak bermoral seperti mengorganisir pesta liar, hubungan terlarang, dan aktivitas ilegal seperti menyediakan layanan prostitusi online.
Baca Juga: Ini Negara Asia dengan Sugar Daddy Terbanyak, Indonesia Nomor Dua!
Kasus-kasus seperti itu sedang diselidiki oleh Kepolisian Pemerintah Malaysia (PDRM) berdasarkan KUHP.
Klaim seperti yang ditemukan dalam tipu muslihat pemasaran perlu diselidiki untuk memvalidasi karena profil pengguna dapat dimanipulasi sesuka hati untuk tujuan yang berbeda termasuk untuk menipu korban.
Selain Sugarbook, ada berbagai aplikasi lain itu menawarkan "layanan kencan" atau layanan asmara yang mendalam.
Pengguna harus sadar bahwa mereka mudah tertipu dan terkena risiko kejahatan dunia maya jika tidak mengambil tindakan keamanan dunia maya dan pengendalian diri.
Risiko penipuan cinta akan meningkat dengan risiko malware dan spyware, kebocoran informasi pribadi, dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Mesra Bareng Selebgram Bali, Hotman Paris: Sugar Daddy Ada saat Kamu Butuh
Berkaitan dengan hal tersebut, MCMC ingin berpesan kepada para pengguna aplikasi internet untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi saat browsing media sosial atau aplikasi online, terutama untuk berhubungan dengan orang asing misalnya di situs pencarian teman.
MCMC dan PDRM akan terus memantau dan menyelidiki aplikasi sugarbook dan akan mengambil tindakan terhadap pengguna dan pemilik platform jika ditemukan melakukan kegiatan yang melanggar hukum negara ini.
"Jika ada unsur prostitusi, PDRM akan menindak lebih lanjut. Orang tua dan wali disarankan untuk terus memantau perilaku online anak dibawah pengawasan masing-masing dan peka terhadap perubahan gaya hidup yang bisa menimbulkan keraguan," katanya.