Curhat Pria Belanja Baju Online Buat Imlek, Kaget Kena Pajak Rp 500 Ribu

Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:31 WIB
Curhat Pria Belanja Baju Online Buat Imlek, Kaget Kena Pajak Rp 500 Ribu
Ilustrasi Belanja Online (Pexels/cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alvis bahkan sudah mengecek ke pihak layanan konsumen. Ia lantas diarahkan untuk membaca syarat dan ketentuan di website dengan lebih teliti.

Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)
Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)

"Aku bertanya-tanya berapa banyak dari kita yang membaca Syarat dan Ketentuan? Mungkin aku kurang pintar, karena aku tidak membacanya," sesal Alvis.

Pria ini lantas menyarankan agar semua orang ingat untuk membaca Syarat dan Ketentuan saat belanja online. Tak hanya itu, ia pun harus rela kehilangan uang untuk membayar pajak, karena barang yang sudah terlanjur dibeli biasanya sulit dikembalikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI