Curhat Pria Belanja Baju Online Buat Imlek, Kaget Kena Pajak Rp 500 Ribu

Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:31 WIB
Curhat Pria Belanja Baju Online Buat Imlek, Kaget Kena Pajak Rp 500 Ribu
Ilustrasi Belanja Online (Pexels/cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memakai baju baru saat Imlek merupakan simbol atas rezeki dan awal yang baru. Sayangnya, belanja baju sulit dilakukan secara langsung karena kondisi pandemi.

Agar tetap bisa memakai baju baru, tak sedikit yang lantas memilih belanja online. Meski begitu, pria ini malah apes akibat belanja baju online untuk Imlek.

Melansir World of Buzz, curhatan tersebut dibagikan oleh seorang pria bernama Alvis Lee ke Facebook. Alvis membeli baju dari salah satu retailer secara online.

"Aku benar-benar membuat kesalahan besar kali ini," tulis Alvis Lee sambil membagikan bukti pembelian.

Baca Juga: Belanja di China Via Shopee Selalu Dikirim Atas Nama Mr Hu? Ini Orangnya

"Karena Imlek sudah dekat dan karena pembatasan sosial, kami tidak bisa membeli baju tahun baru di mall. Karena itu, kami berbelanja online, yang mana bukan masalah. Belanja online sangat nyaman. Tinggal pilih dan bayar!" tambahnya.

Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)
Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)

Beberapa hari setelah memesan, Alvis mendapat telepon dari kurir. Lewat telepon tersebut, Alvis dikabari bahwa ia harus membayar pajak tambahan.

"Kami hendak mengirimkan paket Anda. Anda perlu membayar RM 128 (Rp 445 ribu) dan RM 70 (Rp 240 ribu) untuk pajak bea cukai dan jasa administrasi."

Biaya tambahan ini sukses membuat Alvis kaget. Terlebih, dirinya yakin sudah membayar dan membeli dari retailer yang ada di Malaysia.

Meski begitu, Alvis ternyata salah membaca keterangan di website. Alih-alih membeli dari Malaysia, kurir menjelaskan bahwa baju itu dikirim dari Belanda.

Baca Juga: Viral Kisah Cinta Unik: Sering Belanja Online, Pembeli Kecantol Pedagangnya

"Karena baju Anda dikirim jauh dari Belanda, maka ada pajaknya," jelas pihak ekspedisi.

Alvis bahkan sudah mengecek ke pihak layanan konsumen. Ia lantas diarahkan untuk membaca syarat dan ketentuan di website dengan lebih teliti.

Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)
Belanja Baju Imlek, Pria Ini Kaget Mendadak Kena Pajak Hampir Rp 500 Ribu (facebook.com/Alvis Lee)

"Aku bertanya-tanya berapa banyak dari kita yang membaca Syarat dan Ketentuan? Mungkin aku kurang pintar, karena aku tidak membacanya," sesal Alvis.

Pria ini lantas menyarankan agar semua orang ingat untuk membaca Syarat dan Ketentuan saat belanja online. Tak hanya itu, ia pun harus rela kehilangan uang untuk membayar pajak, karena barang yang sudah terlanjur dibeli biasanya sulit dikembalikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI