Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dibuat geram dengan tindakan wedding organizer Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan dini anak usia 12 tahun. Bintang mengatakan, tindakan itu telah meresahkan masyarakat juga mempengaruhi pola pikir kaum muda.
"Itu betul-betul menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi cara berpikir kaum muda untuk terdorong melakukan perkawinan di usia anak," kata Bintang dalam media gathering virtual, Kamis (11/2/2021).
Bintang menegaskan, apa yang dilakukan Aisha Weddings termasuk pelanggaran hukum perlindungan anak-anak. Juga telah mengurangi upaya pemerintah dalam menurunkan angka perkawinan dini.
Menurut Bintang, pernikahan dini berdampak buruk bagi anak itu sendiri, keluarga, bahkan pada akhirnya juga negara.
Baca Juga: Promo Nikah Muda Aisha Wedding Merupakan Bentuk Kejahatan Pada Perempuan
"Kami sudah sampaikan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang perkawinan anak, demikian juga Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang," ucapnya.
Berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait, Bintang memastikan proses hukum dilakukan dengan cepat.
"Koordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas juga dengan Kominfo agar memblokir akunnya. Tentu kami dari pihak pemerintah akan terus bersama semua stakeholder yang ada akan melakukan advokasi dan sosialisasi untuk pencegahan perkawinan anak ini," katanya.
Sebelum viral kasus Aisha Weddings, Kemen PPPA telah gencar melakukan upaya pencegahan pernikahan dini dengan menginisiasi Gebyar PPA. Bintang menjelaskan, gerakan yang dibentuk sejak 2019 itu difokuskan untuk pencegahan perkawinan anak.
"Ini yang terus akan kita intensifkan lakukan sampai tingkat desa," ujarnya.
Baca Juga: Pernikahan Dini Karena Alasan Ekonomi, Menteri PPPA: Hanya Pikiran Instan