Menteri Bintang Puspayoga Bawa Aisha Weddings ke Jalur Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 | 17:28 WIB
Menteri Bintang Puspayoga Bawa Aisha Weddings ke Jalur Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga akan membawa wedding organizer, Aisha Weddings ke jalur hukum. TIndakan itu lantaran mereka mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.

"Kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Menteri Bintang berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Rabu (10/2/2021).

Tindakan ini dilakukan karena Menteri Bintang khawatir data anak yang tertarik menikah muda, yang sudah dimiliki Aisha Weddings disalahgunakan dan jadi target kejahatan.

"Mereka (dikhawatirkan) menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak," jelasnya.

Baca Juga: Aisha Weddings Promo Nikah Siri hingga Pernikahan Anak, Menteri PPA Murka

Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.
Wedding organizer Aisha Weddings atau WO Aisha Weddings sediakan paket poligami sampai nikah siri.

Sementara itu berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, tindakan promosi dan brosur yang dilakukan Aisha Weddings sudah menghalangi tugas dan peran pemerintah untuk melindungi hak anak.

Tindakan promosi menikahi usia 12 tahun yang digemborkan Aisha Weddings juga melanggar Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019. Di mana negara menetapkan masyarakat boleh menikah jika sudah menginjak usia 19 tahun, baik untuk lelaki maupun perempuan.

Sebelum anak memasuki usia menikah, maka ia harus diberikan pengajaran dan pengenalan tentang tubuh mereka sendiri, agar anak bisa tumbuh dan berkembang.

Sampai akhirnya mereka dinilai mampu melindungi diri sendiri dari tindakan kekerasan dan eskploitasi tubuhnya.

"Pihak orangtua juga kami ajarkan, bahwa setiap orangtua wajib untuk melindungi anak mereka sendiri maupun anak-anak yang berada di sekitar lingkungan mereka," ujar Menteri Bintang.

Baca Juga: Resmi! Aisha Weddings Dilaporkan Mabes Polri, Promosi Pernikahan Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI