Suara.com - Apartemen kini menjadi bidikan masyarakat perkotaan, khususnya para generasi produktif. Pasalnya, tinggal di hunian vertikal ini dinilai mempunyai kelebihan dari segi praktis dan kenyamanan.
Hal ini dapat dibuktikan, saat Crown Group mencatat kenaikan jumlah akad jual beli dan serah terima unit di Indonesia hingga 25 persen atau senilai Rp4,6 triliun di tahun lalu. Tentu saja ini merupakan kabar yang menggembirakan, mengingat hantaman pandemi COVID-19 selama 9 bulan terakhir di Indonesia.
Namun, bukan cuma segi praktis dan kenyamanan saja, Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief, mengungkap berbagai alasan lain, mengapa banyak masyarakat Indonesia lebih tergiur membeli apartemen dibandingkan rumah tapak di negara Kanguru tersebut.
"Untuk kepemilikan rumah tapak harganya lebih tinggi dibandingkan unit apartemen, terutama di area yang strategis seperti di dekat CBD dan area sekitar kampus," jelas dia berdasarkan siaran pers yang Suara.com terima hari ini, Selasa (9/2/2021) .
Baca Juga: Ratusan Ribu Tikus Serang Sejumlah Kota di New South Wales, Petani Terancam
Pemeliharaan rumah tapak, lanjut Reiza juga dinilai lebih mahal dibandingkan dengan apartemen, bahkan ada pajak tambahan apabila rumah tapak tersebut kosong lebih dari 6 bulan yang besarannya sendiri sekitar 1 persen dari nilai properti yang dimiliki.
Apartemen, tambah dia juga secara umum lebih mudah di sewakan dibanding rumah tapak, sehingga memudahkan para investor yang menggunakan KPA me-leverage pembayaran cicilan bulannya.
"Ditambah 70 persen tipe pembeli dari Indonesia adalah tipe investor dimana mereka mencari properti yang mudah disewakan dan memberikan imbal hasil yang tinggi. Itulah sebabnya lebih banyak pembeli asing yang menyasar unit apartemen dibandingkan rumah tapak," jelas dia.
Hal ini tentu semakin menguatkan pilihan pembelian apartemen, ditambah jumlah calon penyewa unit apartemen lebih besar dibandingkan rumah tapak di Australia. Sebagai gambaran, kata Reiza, persentase penyewa rumah tapak adalah sebesar 14 persen pada tahun 2009 dan hanya naik sebesar 1 persen menjadi 15 persen pada tahun 2019.
Sementara, lanjutnya, persentase penyewa unit apartemen adalah sebesar 43 persen pada tahun 2009 dan naik menjadi 56 persen di tahun 2019. Serta, ada penurunan persentase sebesar 13 persen bagi mereka yang membeli dan tinggal di unit apartemennya. Dari 56 persen pada tahun 2009 menjadi 43 persen pada tahun 2019.
Baca Juga: Luncurkan News Showcase, Google Bayar Artikel dari Media-media Australia
Bagi masyarakat yang tertarik melakukan investasi berupa apartemen di negara ini, ia mengatakan jika orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan.