1. Pilih sesuai kebutuhan
Sebagai pemilik properti atau kendaraan kita harus mengetahui terlebih dahulu aspek apa saja yang perlu kita lindungi. Selain itu, kita juga harus menetapkan anggaran yang dimiliki sesuai dengan kemampuan. Apabila sudah mengetahui apa saja yang ingin dilindungi dan berapa biaya yang sanggup dibayarkan, barulah Anda cari informasi asuransi sebanyak-banyaknya dan memilih yang paling mendekati kebutuhan.
2. Memilih perusahaan terpecaya
Saat ini jumlah perusahaan asuransi semakin banyak. Namun, pastikan untuk memilih asuransi yang sudah diakui lembaga resmi dalam mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Mengetahui kejelasan polis dengan baik
Pengguna asuransi cenderung tidak membaca polis dengan benar. Padahal, dalam polis terdapat penjelasan terperinci mengenai apa saja yang dapat diklaim atau tidak. Selain itu, jangan ragu untuk bertanya apabila ada sesuatu yang kurang jelas sehingga tidak mengalami penolakan pada saat pengajuan klaim.
4. Memberikan akses pelayanan yang lengkap
Saat memilih produk asuransi properti maupun kendaraan, pastikan sudah dilengkapi dengan kemudahan sistem yang terintegrasi dengan teknologi. Dengan begitu, pelanggan dapat merasakan kemudahan klaim via aplikasi atau platform digital lainnya. Penting juga untuk memilih perusahaan asuransi yang memiliki akses mudah dihubungi saat terjadi keadaan darurat, seperti memiliki call center 24 jam. Untuk asuransi kendaraan, lebih baik lagi jika memilih perusahaan asuransi yang memiliki jaringan bengkel bersertifikat yang luas.