Kamu juga harus menyertakan surat keterangan fiskal. Surat ini menunjukan bahwa kamu warga yang taat membayar pajak. Contoh surat keterangan fiskal yaitu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Sertifikat kesehatan atau dikenal juga dengan nama Kartu Sehat (Yellow Card) ini perlu kamu persiapkan saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Surat yang resmi dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan ini berfungsi untuk menunjukan bahwa negara asal kamu terbebas dari berbagai kasus penyakit menular, seperti cacar air, kolera, covid-19, dan lain sebagainya.
Karena ini sedang pandemi covid-19, kamu juga perlu menyiapkan dokumen pelengkap lainnya seperti KTP, dan surat keterangan uji Rapid-Test atau Swab tes PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan surat keterangan bebas gejala dari Rumah Sakit/Puskesmas, dan wajib mengisi HAC (Health alert Card) atau kartu kewaspadaan kesehatan.
Nah, itulah beberapa dokumen perjalanan luar negeri yang perlu kamu persiapkan agar perjalanan aman dan lancar jaya.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Keimigrasian Indonesia dalam Mencegah Penerbitan Paspor Palsu