5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:59 WIB
5 Dokumen Perjalanan Luar Negeri yang Perlu Kamu Tahu
Ilustrasi paspor, dokumen perjalanan luar negeri. (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menghabiskan liburan ke luar negeri bersama pasangan atau keluarga memang menyenangkan. Agar liburan berjalan lancar, menyiapkan dokumen perjalanan jangan sampai terlewatkan. Kira-kira apa saja dokumen perjalanan luar negeri yang perlu dipersiapkan?

Ya, melakukan perjalanan ke luar negeri baik untuk kebutuhan liburan atau lainnya wajib menyertakan dokumen-dokumen agar urusan administrasi lancar, terlebih lagi saat kamu melewati pemeriksaan imigrasi di lokasi negara tujuan.

Oleh karena itu, sebelum kamu dan keluarga atau pasangan melakukan perjalanan ke luar negeri, siapkan dokumen-dokumen penting dari jauh-jauh hari. So, berikut ini beberapa dokumen perjalanan luar negeri yang wajib dipersiapkan.

1.      Paspor

Dokumen yang wajib kamu persiapkan saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu Paspor. Ini penting, sebab paspor menunjukan identitas kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri.

Paspor terdiri dari beberapa jenis yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Adapun jenis-jenis paspor bisa dilihat di bawah ini.

  • Paspor Biasa
    Jenis paspor yang paling umum digunakan yaitu paspor biasa yang berwarna hijau. Paspor jenis ini bisa digunakan untuk keperluan perjalanan wisata maupun keperluan lainnya di luar negeri.
    Pasor biasa ini memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah masa berlaku habis maka harus kembali diperpanjang ke kantor imigrasi.
  • E-Paspor
    Jenis paspor berikutnya yaitu E-Paspor. Paspor jenis ini memiliki banyak kelebihan yaitu mempunyai data biometrik lebih lengkap juga akurat, lebih mudah untuk dipindai, proses verifikasi lebih cepat, dan pengajuan visa juga lebih mudah.
    Adapun sejumlah negara yang sudah menerapkan penggunaan E-Paspor yakni Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan masih banyak lagi yang lainnya.
  • Paspor Dinas
    Paspor berwarna biru ini dikhususkan untuk para pegawai pemerintahan yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
  • Paspor Diplomatik
    Paspor yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah luar negeri ini dikhususkan untuk mereka yang akan melakukan perjalanan diplomatik.

2.      Visa

Visa menjadi dokumen penting yang perlu dipersiapkan saat kamu akan berkunjung ke luar negeri.  Visa bisa dikatakan sebagai dokumen izin berkunjung ke suatu negara ke negara lainnya secara legal. Visa memiliki beberapa jenis, seperti berikut ini.

  • Visa Turis
  • Visa on Arrival
  • Visa Kunjungan Keluarga
  • Visa Belajar

3.      Exit Permit

Baca Juga: Keimigrasian Indonesia dalam Mencegah Penerbitan Paspor Palsu

Dokumen berikutnya yang perlu dipersiapkan adalah Exit Permit. Dokumen ini berbentuk lembaran kertas berisi stempel resmi yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi. Masa berlaku dokumen ini sekitar tiga bulan atau lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI