Suara.com - Terkadang dibutuhkan cara lebih kreatif untuk melarang orang melakukan sesuatu. Imbauan dan ancaman hukum bisa saja digubris.
Agar lebih lokal dan dekat dengan masyarakat Indonesia yang doyan cerita tahayul, melibatkan eksistensi makhluk astral atau mahluk halus seperti dedemit, hantu hingga setan untuk urusan hidup di bumi bisa jadi jawaban.
Seperti yang tertulis pada spanduk larangan membuang sampah yang tersebar di media sosial ini.
Baru-baru ini, akun resmi Instagram Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) mengunggah foto spanduk yang melarang warga membuang sampah di lokasi yang terpasang larangan tersebut.
Baca Juga: Waduh! Sungai Terpanjang di Jawa Tercemar Mikroplastik, Apa Itu?
Tak hanya sekadar melarang, spanduk itu juga memberi tahu kalau di lokasi tersebut pernah ada kejadiaan kesurupan. Spanduk itu bahkan dilengkapi dengan ilustrasi hantu.
"Dilarang buang sampah di sini! Kemarin ada yang kesurupan" tertulis pada spanduk tersebut.
Tak cukup dengan itu, bagi siapa pun yang tetap nekat buang sampah di lokasi tersebut akan disumpahi miskin tujuh turunan. Juga ancaman sanksi bagi pelanggar.
Pada keterangan foto diakun DLH Jabar dituliskan bahwa sumber foto sanduk itu dari seorang warganet bernama Inke Maris. Spanduk tersebut diketahui berada di Cirebon dan telah terpasang sejak 2019 lalu.
Beberapa warganet mengakui ide kreatif pada spanduk tersebut. Ada juga yang menilai tulisan pada spanduk menakutkan.
Baca Juga: Dilema MoU Pemkot Tangsel dan Serang, Sampah "Berhadiah" Uang
"Ide bagus itu min," tulis salah satu akun dikolom komentar IG DLH Jabar.
"Sereemm minn" kata warganet lainnya.
Kamu bagaimana, akan takut buang sampah atau terobos terus?