Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 07:30 WIB
Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak
Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak. (Kemendikbud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (1/2/2021). Berkolaborasi dengan Pemda, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia, di mana fokus Sekolah Penggerak adalah pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila, dan diawali dengan SDM sekolah yang unggul.

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

Program Sekolah Penggerak mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak.

Baca Juga: Buat Kurikulum Darurat, Kemendikbud Sebar Modul Belajar Siswa PAUD dan SD

"Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

Program Sekolah Penggerak dikatakan Mendikbud sebagai program penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya. Berkolaborasi dengan pemerintah daerah, ditegaskan Mendikbud bahwa komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah.

Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta; dan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Tujuan besar program ini adalah kemudian terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dapat menjadi sekolah penggerak.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, Bantuan Kuota Internet Jalan Terus

“Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM,” tutur Mendikbud.

Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak.

“Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.

Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah. Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB. Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/. Informasi tentang Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI