Suara.com - Aksi selingkuh saja sudah dapat membuat pasangan merasa sakit hati. Namun, tak hanya selingkuh, pria ini sampai pinjam uang istri untuk menikah lagi.
Melansir Gulf News, insiden tersebut terjadi di Arab Saudi. Seorang wanita anonim menyebutkan bahwa pernikahannya kandas karena masalah selingkuh dan uang.
Menurut wanita ini, sang suami telah meminjam uang sebanyak SR 120.000 atau sekitar Rp 450 juta. Awalnya, si suami mengaku terbelit utang.
Tidak hanya itu, ia mengklaim jika utang tersebut akan mengancam nyawanya jika tidak segera dibayar. Lantaran kasihan, wanita ini pun meminjam uang 120.000 riyal dari orang lain dan memberikannya ke suami.
Baca Juga: Drakor The World Of The Married Versi Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut
Namun, niat baik tersebut malah membuatnya berakhir menderita. Wanita itu mendapat kabar bahwa suaminya ternyata berniat menikahi wanita lain.
Wanita ini lantas memutuskan mengonfrontasi suaminya secara langsung. Meski sempat membantah, si suami akhirnya mengaku bahwa dia memang akan segera menikah lagi.
Hal ini tentu membuat sang istri geram. Ia lantas meminta uangnya dikembalikan, tapi suaminya menolak.
Sang istri lantas memutuskan membawa perkara ke pengadilan. Namun, permintaan wanita ini untuk membatalkan pernikahan ternyata akan sulit dilakukan.
Menurut pengacara Assem Al Mulla, rumah tangga mereka harus memenuhi kondisi yang ditetapkan.
Baca Juga: Haru! Pria Ini Reuni dengan Istrinya yang Sudah Meninggal 4 Tahun Silam
Ia juga menyebutkan bahwa pembatalan pernikahan dapat dilakukan jika ada cacat pada pasangan yang ditutup-tutupi. Alasan lain yang diperbolehkan adalah kegagalan memenuhi kewajiban pernikahan.
Hal ini didasarkan pada hukum syariah Islam yang berlaku di Arab Saudi. Untuk itu, wanita ini bisa mencoba mengajukan gugatan ke pengadilan.
Meski begitu, hakim harus menilai gugatan tersebut lebih dulu. Ada kemungkinan gugatan dikabulkan, tapi pasangan ini juga bisa diminta untuk melakukan rekonsiliasi.