Bangkitkan Pariwisata, Asosiasi Hotel di Thailand Minta Longgarkan Lockdown

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2021 | 19:00 WIB
Bangkitkan Pariwisata, Asosiasi Hotel di Thailand Minta Longgarkan Lockdown
Suasana Pattaya yang atraktif dengan lampionnya (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpuruknya pariwisata di Thailand sangat dirasakan oleh para pelaku, tak terkecuali sektor perhotelan.

Demi meningkatkan pariwisata, asosiasi hotel di Thailand pun meminta keringanan terkait penerapan kebijakan lockdown di beberapa tempat wisata.

Presiden Asosiasi Hotel Thailand Phisut Sae-khu mengatakan Chon Buri, salah satu daerah wisata populer di Thailand, mungkin akan dihapus dari daftar zona merah pemerintah setelah melaporkan nol infeksi baru selama beberapa hari berturut-turut.

Wisatawan diperkirakan akan segera berbondong-bondong kembali kota wisata Pattaya, Provinsi Chon Buri saat aturan wajib karantina 14 hari tidak lagi diberlakukan, lansir Bangkok Post.

Phisut mengatakan para pebisnis menghadapi masalah keuangan serius dan banyak hotel kecil hingga menengah telah gulung tikar akibat dampak pandemic.

Untuk itu, Phisut menyerukan pelonggaran pembatasan untuk meningkatkan sektor ekonomi.

"Belum ada yang bisa memprediksi berapa lama waktu dibutuhkan bagi bisnis untuk bertahan di provinsi itu untuk pulih sepenuhnya," kata dia.

Phisut menambahkan pencabutan periode karantina wajib 14 hari bagi pengunjung ke Pattaya memberikan sejumlah harapan bagi sektor pariwisata.

"Sektor bisnis di Pattaya dan kantor lokal Otoritas Pariwisata Thailand bekerja sama untuk mempromosikan pariwisata kota, terutama selama festival Songkran yang digelar bulan April tahun ini ketika pandemi diperkirakan akan surut secara signifikan," kata dia.

Baca Juga: Pekerja Migran Dominasi Kasus Baru Covid-19 di Thailand

Sementara itu, Gubernur Chon Buri Pakarathorn Thianchai mengatakan dia telah memberi tahu Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) tentang status nol kasus baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI