Suara.com - Istilah wakaf memang cukup populer di telinga masyarakat. Namun, tidak semua memahami pengertian wakaf itu sendiri. Dalam kamus fiqih, wakaf adalah memindahkan hak pribadi menjadi milik umum atau badan yang berfokus untuk kepentingan masyarakat.
Selama ini, wakaf yang dikenal masyarakat adalah berupa lahan ataupun dalam bentuk donasi aset lainnya. Namun, kesadaran masyarakat untuk berdonasi secara digital yang semakin tinggi membuat Generali berinovasi menghadirkan Digital Social Platform Akuberbagi.com, yang dilengkapi dengan fitur wakaf asuransi.
"Akuberbagi.com menjadi sebuah cara baru bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi lebih bagi sesama. Melalui konsep Warisan Kebaikan, kini masyarakat bisa dengan mudah mempersiapkan perlindungan dan berbagi kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya untuk keluarga namun juga untuk mereka yang membutuhkan melalui para mitra Akuberbagi.com," jelas CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, tercatat bahwa potensi aset wakaf di Indonesia mencapai Rp2 ribu triliun per tahunnya. Sedangkan untuk potensi wakaf uang sendiri sebesar Rp 180 triliun setiap tahunnya.
Baca Juga: Donasi untuk 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Terkumpul Hingga Rp 1 Miliar
Sebagai salah satu instrumen ekonomi, wakaf berpotensi memberikan dampak terhadap kehidupan sosial, pemerataan pembangunan, pembangunan sumber daya manusia serta pertumbuhan ekonomi. Melalui fakta inilah, Generali Indonesia terus bergerak aktif memberikan sarana inovatif yang manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak orang.
Social Platform berbasis syariah ini, kata dia, diluncurkan pertama kalinya di industri asuransi sebagai inovasi digital end to end yang dapat memudahkan masyarakat untuk saling membantu dengan berdonasi atau wakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.
Inovasi ini dinilai sangat bermanfaat di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, yang menyebabkan semakin tingginya risiko sakit atau meninggal dunia sehingga mendorong semakin tingginya minat terhadap asuransi. Tingginya risiko serta adanya physical distancing juga membuat kanal distribusi digital menjadi pilihan bagi masyarakat.
"Di platform ini, nasabah dapat berbagi kepada sesama melalui konsep wakaf yang sangat terjangkau, dengan kontribusi Rp 60 ribu per bulan atau Rp 2 ribu per hari," jelas dia lagi.
Dengan pembayaran kontribusi hanya selama 5 tahun, nasabah bisa terlindungi seumur hidup dengan metode pembayaran yang mudah dan aman melalui e-wallet; Go Pay, OVO, DANA serta auto debet kartu kredit.
Baca Juga: Diperingati Hari Ini, Apa Itu Random Act of Kindness Friday?
Periode pembayaran kontribusi pun, lanjut dia, sangat fleksibel karena bisa disesuaikan dengan keinginan nasabah, baik secara bulanan, kuartal, semester, maupun tahunan. Peserta pun bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.
Akuberbagi.com juga menjalin kemitraan dengan mitra wakaf di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan maupun sektor lainnya. Nasabah bisa menyesuaikan sendiri nilai perlindungan, nilai wakaf yang akan disalurkan serta kepada siapa wakaf tersebut akan disalurkan.
Hingga saat ini, Akuberbagi.com sudah bekerja sama dengan 14 lembaga non-profit yang memiliki reputasi yang sangat baik, diantaranya Dompet Dhuafa, Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, Yayasan Kanker Anak Indonesia, iWakaf, Daarut Tauhid, Yayasan HOPE worldwide Indonesia, SOS Children Village, Habitat for Humanity Indonesia, Askar Kauny, YAKESMA, Baitulmaal Muamalat, Wakaf Salman, Gerakan Wakaf Indonesia dan Yayasan Mustabsheera Bias.
“Kami ingin memastikan niat kebaikan masyarakat bisa tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, dengan kemudahan akses di Akuberbagi.com kami juga ingin menjangkau semakin banyak keluarga agar terus terlindungi,” tutup Edy.