Suara.com - Siapa bilang menyuarakan aspirasi harus turun ke jalan, menggunakan pengeras suara, hingga membakar fasilitas publik? Di masa pandemi, kita harus kreatif dalam menyuarakan kepentingan publik. Salah satunya melalui petisi digital atau petisi online.
Sebagai platform digital yang cukup ternama, Change.org merilis Rangkuman Data Gerakan di 2020. Didapatkan setidaknya ada 12 petisi yang berhasil dimenangkan, yang disuarakan kepada pemerintah
"Dalam setahun belakangan ini kita telah memasuki era baru keterlibatan sipil dan aktivisme digital. Terlihat dari jumlah pengguna baru change.org yang mencapai lebih dari 16,3 juta mengguna di tahun 2020. Meningkat sekitar 3 juta lebih banyak dari tahun 2019, yang mencapai 13,3 juta," ujar Dhenok Pratiwi, Manager Champaign Change.org, Senin (18/1/2021)
Berikut 12 petisi (bagian 2) yang berhasil dimenangkan lebih dari 1,1 juta pengguna. yang menyalurkan suara melalui petisi yang dimulai dan didukung.
7. Buka Segel Makam Leluhur Sunda Wiwitan
Penggagas: Koalisi AKUR Sunda Wiwitan (15.942 tanda tangan)
Saat bakal makam sesepuh AKUR Sunda Wiwitan disegel oleh Bupati Kuningan, masyarakat Sunda Wiwitan di Kuningan langsung bersuara menolaknya. Mereka menganggap itu sebagai upaya pemusnahan budaya asli Indonesia.
Koalisi Dukung AKUR Sunda Wiwitan mempetisi Bupati Kuningan Acep Purnama untuk sampaikan aspirasi mereka. Dalam waktu sebulan, Bupati Kuningan mendengar warga dan mengeluarkan surat untuk membuka segel. Peninggalan leluhur Sunda Wiwitan itu kini pun sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
8. Berhentikan Komisioner KPAI Penyebar Kebohongan
Penggagas: Dara Nasution (14.548 tanda tangan)
Dara Nasution mempetisi Ketua KPAI untuk memberhentikan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty karena mengatakan perempuan bisa hamil jika berada di kolam renang bersama pria.
Baca Juga: Muncul Petisi Minta Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 Untuk Semua Masyarakat
Dara menganggap pernyataan Komisioner KPAI itu menyesatkan dan menunjukkan inkompetensi pejabat publik. Berkat dukungan 14 ribu orang, Dewan Etik KPAI memutuskan untuk memberhentikan Sitty Hikmawaty dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.