6. Tolak Ide MenkumHAM untuk Bebaskan Koruptor
Penggagas: Kurnia Ramadhana (18.582 tanda tangan)
Kurnia Ramadhana, aktivis antikorupsi, memulai petisi kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak ide Menkumham yang ingin membebaskan narapidana korupsi dengan alasan Covid-19.
Petisinya langsung mendapat dukungan 18 ribu orang dalam waktu singkat. Presiden pun langsung merespon protes dari publik itu dan menegaskan tidak akan memberi pembebasan kepada narapidana korupsi.