Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1

Senin, 18 Januari 2021 | 18:25 WIB
Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1
Tangkapan layar petisi online agar Jokowi copot Menkes Terawan. (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Copot Terawan Sebagai Menteri Kesehatan
Penggagas: Koalisi untuk Indonesia Bebas Covid-19 (56.613 tanda tangan)

Koalisi untuk Indonesia Bebas COVID-19 yang terdiri dari mahasiswa, aktivis buruh, Laporcovid19.org, menilai Terawan Agus Putranto telah gagal sebagai Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi.

Mereka memulai petisi agar Presiden Jokowi mencopot Terawan dari jabatannya sebagai Menkes yang didukung lebih dari 50 ribu orang.

Menurutnya, sejak awal Menkes Terawan terkesan menggampangkan wabah sehingga penanganannya tidak serius. Jelang akhir tahun 2020, Presiden Jokowi akhirnya mencopot Terawan dan mengisi posisi Menteri Kesehatan dengan Budi Gunadi Sadikin.

4. Jangan penjarakan Kakek Sapur dan Syafrudin
Penggagas: Noval Setiawan dan F. Rozieqin Fen (31.423 tanda tangan)

Dimulai dengan kakek Syafrudin di Pekanbaru dan kakek Sapur di Muara Taweh yang hendak menggarap tanah ulayatnya untuk bertani namun dikenakan pasal perusakan lingkungan, Noval dan Rozieqin membuat petisi minta keduanya dibebaskan.

Petisi untuk membebaskan kakek Syafrudin mendapat lebih dari 10 ribu dukungan publik, dan terdapat hampir 21 ribu dukungan untuk kakek Sapur. Dengan dukungan puluhan ribu orang, Kakek Syafrudin dan Sapur akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

5. Hapuskan Ujian Nasional
Penggagas: Evan Tjoa (24.658 tanda tangan)

Evan Tjoa memulai petisi agar Mendikbud Nadiem Makarim hapuskan Ujian Nasional (UN) karena menganggap UN hanya memberi tekanan dan tidak memberi dampak kepada siswa setelah lulus.

Baca Juga: Petisi Terkait Raja Ramai Tanda Tangan, Thailand Blokir Change.org

Mendikbud Nadiem Makarim mendengar aspirasi Evan dan pendukung petisi dengan mengeluarkan kebijakan hapus UN dan menggantinya dengan program baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI