Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1

Senin, 18 Januari 2021 | 18:25 WIB
Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1
Tangkapan layar petisi online agar Jokowi copot Menkes Terawan. (Change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat lebih mengandalkan teknologi digital untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk kegiatan demonstrasi, menyuarakan pendapat melalui petisi online.

Sebagai platform digital yang cukup ternama, Change.org merilis Rangkuman Data Gerakan di 2020. Didapatkan setidaknya ada 12 petisi online yang berhasil dimenangkan, yang disuarakan kepada pemerintah.

"Dalam setahun belakangan ini kita telah memasuki era baru keterlibatan sipil dan aktivisme digital. Terlihat dari jumlah pengguna baru change.org yang mencapai lebih dari 16,3 juta mengguna di tahun 2020. Meningkat sekitar 3 juta lebih banyak dari tahun 2019, yang mencapai 13,3 juta," ujar Dhenok Pratiwi, Manager Champaign Change.org, Senin (18/1/2021)

Berikut 12 petisi yang berhasil dimenangkan lebih dari 1,1 juta pengguna. yang menyalurkan suara melalui petisi yang dimulai dan didukung.

Baca Juga: Petisi Terkait Raja Ramai Tanda Tangan, Thailand Blokir Change.org

1. Bebaskan Biaya Kuliah dan Tugas Akhir
Penggagas: Fachrul Adam (66.623 tanda tangan)

Fachrul Adam, mahasiswa, memulai petisi ini kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk bebaskan biaya kuliah dan tugas skripsi bagi mahasiswa semester akhir.

Mendengar petisi yang didukung 66 ribu orang itu, Mendikbud mengeluarkan Permendikbud 25/2020 untuk meringankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PTN yang mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.

2. Dirikan Memorabilia Didi Kempot
Penggagas: Hanindha Cholandha (33.712 tanda tangan)

Hanindha Cholandha dan hampir 33 ribu pendukung petisi meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendirikan memorabilia Didi Kempot di Stasiun Solo Balapan.

Baca Juga: Muncul Petisi agar Jokowi Copot Terawan sebagai Menteri Kesehatan

Dalam waktu dua bulan, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo merespons akan membangun patung Didi Kempot di Stasiun Solo Balapan. Gubernur Jawa Tengah dan Walikota Solo pun ikut mendukung gagasan Hanindha tersebut.

3. Copot Terawan Sebagai Menteri Kesehatan
Penggagas: Koalisi untuk Indonesia Bebas Covid-19 (56.613 tanda tangan)

Koalisi untuk Indonesia Bebas COVID-19 yang terdiri dari mahasiswa, aktivis buruh, Laporcovid19.org, menilai Terawan Agus Putranto telah gagal sebagai Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi.

Mereka memulai petisi agar Presiden Jokowi mencopot Terawan dari jabatannya sebagai Menkes yang didukung lebih dari 50 ribu orang.

Menurutnya, sejak awal Menkes Terawan terkesan menggampangkan wabah sehingga penanganannya tidak serius. Jelang akhir tahun 2020, Presiden Jokowi akhirnya mencopot Terawan dan mengisi posisi Menteri Kesehatan dengan Budi Gunadi Sadikin.

4. Jangan penjarakan Kakek Sapur dan Syafrudin
Penggagas: Noval Setiawan dan F. Rozieqin Fen (31.423 tanda tangan)

Dimulai dengan kakek Syafrudin di Pekanbaru dan kakek Sapur di Muara Taweh yang hendak menggarap tanah ulayatnya untuk bertani namun dikenakan pasal perusakan lingkungan, Noval dan Rozieqin membuat petisi minta keduanya dibebaskan.

Petisi untuk membebaskan kakek Syafrudin mendapat lebih dari 10 ribu dukungan publik, dan terdapat hampir 21 ribu dukungan untuk kakek Sapur. Dengan dukungan puluhan ribu orang, Kakek Syafrudin dan Sapur akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

5. Hapuskan Ujian Nasional
Penggagas: Evan Tjoa (24.658 tanda tangan)

Evan Tjoa memulai petisi agar Mendikbud Nadiem Makarim hapuskan Ujian Nasional (UN) karena menganggap UN hanya memberi tekanan dan tidak memberi dampak kepada siswa setelah lulus.

Mendikbud Nadiem Makarim mendengar aspirasi Evan dan pendukung petisi dengan mengeluarkan kebijakan hapus UN dan menggantinya dengan program baru.

6. Tolak Ide MenkumHAM untuk Bebaskan Koruptor
Penggagas: Kurnia Ramadhana (18.582 tanda tangan)

Kurnia Ramadhana, aktivis antikorupsi, memulai petisi kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak ide Menkumham yang ingin membebaskan narapidana korupsi dengan alasan Covid-19.

Petisinya langsung mendapat dukungan 18 ribu orang dalam waktu singkat. Presiden pun langsung merespon protes dari publik itu dan menegaskan tidak akan memberi pembebasan kepada narapidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI