Suara.com - Sekelompok massa melakukan protes terkait kebijakan lockdown nasional selama pandemi COVID-19 masih berlangsung di Belanda.
Dilansir ANTARA, polisi anti huru-hara Belanda menggunakan meriam air untuk membubarkan sekitar dua ribu pengunjuk rasa yang menentang penguncian nasional COVID-19 di Amsterdam pada Minggu(17/1) waktu setempat.
Massa berkumpul di alun-alun depan galeri seni Museum Van Gogh dan Rijksmuseum, dengan membawa spanduk bertuliskan Kebebasan: setop pengepungan ini dan meneriakkan Apa yang kita inginkan? Kebebasan!.
Tidak ada seorang pun yang menggunakan masker, yang diwajibkan ketika berada di luar ruangan, dan hanya sedikit yang menjaga jarak fisik, sehingga memicu otoritas untuk membubarkan kerumunan, demikian pihak berwenang melalui pernyataan.
Baca Juga: China Berlakukan Lockdown di Beberapa Kota, Harga Minyak Dunia Ambles
Pemerintah setempat menolak izin unjuk rasa yang digelar di Alun-alun Museum. Massa pun menolak untuk dibubarkan ketika aparat kepolisan memintanya pergi.
Sejumlah pengunjuk rasa juga melemparkan petasan ke arah petugas.
Polisi anti huru-hara lantas menggunakan meriam air untuk mencoba membubarkan massa.
Otoritas mengaku telah mengamankan sekitar seratus orang pengunjuk rasa.
Pemerintah menutup sekolah-sekolah dan sebagian besar pertokoan pada Desember guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 dan pekan ini penguncian diperpanjang hingga setidaknya tiga pekan ke depan.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Melemah Imbas Lockdown Beberapa Kota di China
Di awal pandemi, Belanda secara umum lebih enggan menerapkan penguncian COVID-19 dibanding kebanyakan negara tetangganya.
Tetapi selama gelombang kedua musim dingin pihaknya menyatakan penanganan mereka terhadap pandemi dipaksa oleh cepatnya penyebaran infeksi dan besarnya tekanan terhadap rumah sakit.