Suara.com - Pencarian pesawat maskapai Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak masih terus dilakukan. Pihak Basarnas menyebut bahwa mereka telah menemukan posisi Black Box.
Namun kotak yang berisi datat penting penerbangan itu belum diangkat dari dasar laut. Pihak Basarnas menyatakan sinyal kuat Black Box Sriwijaya Air sudah terpantau.
Hal itu dinyatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia mengatakan sinyal dari Black Box milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak terus bisa dipantau
"Hingga saat ini terus berupaya untuk mendapatkan black box yang posisinya diduga kuat di bawah posisi black box yang kita cari. Terbukti, dua sinyal yang dikeluarkan oleh black box tersebut terus bisa dipantau dan sekarang sudah bisa dimarking," ujar Hadi di JICT II, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air SJ182 Terdeteksi, Ini 6 Fakta Black Box
Tapi, sadarkah, meski namanya black box, ternyata benda tersebut justru berwarna oranye. Apa sebabnya ya?
Dilansir dari India Today, Black box atau perekam data penerbangan, dipasang di ekor pesawat, adalah salah satu gadget terpenting yang digunakan untuk merekonstruksi peristiwa yang menyebabkan kecelakaan pesawat.
Istilah "Black Box", mungkin membingungkan karena warnanya oranye. Warna itu dipilih agar lebih mudah ditemukan setelah terjadi kecelakaan.
Benda itu ditempatkan di bagian belakang pesawat, dianggap sebagai bagian yang paling tahan dari kecelakaan.
Flight data recorder (FDR) dilapisi baja dan dikelilingi oleh beberapa lapisan isolasi sehingga tetap terlindungi dari benturan, kebakaran, dan kondisi iklim yang ekstrim.
Baca Juga: Tragedi Sriwijaya Air: Titik Black Box Sudah Kita Tandai Sejak Semalam
Black Box sendiri mencatat kondisi penerbangan yang sebenarnya, termasuk ketinggian, kecepatan udara, heading, percepatan vertikal, dan pitch pesawat.
Alat perekam suara kokpit (CVR) merekam transmisi radio dan suara di kokpit, seperti suara pilot dan suara mesin.
David Warren dari Aeronautical Research Laboratories di Melbourne dikreditkan dengan penemuan Black Box pada tahun 1953. Tujuannya adalah untuk membantu mengidentifikasi alasan kecelakaan pesawat, dengan merekam petunjuk apa pun dalam percakapan awak pesawat. Mereka dicat merah cerah atau oranye agar lebih mudah ditemukan setelah tabrakan.
Pada tahun 1960, Australia menjadi negara pertama yang mewajibkan perekam penerbangan di pesawat.
CVR dipasang di pesawat untuk merekam lingkungan udara di dek penerbangan selama waktu penerbangan untuk tujuan pencegahan dan investigasi kecelakaan / insiden.
Jika direkam pada perekam data penerbangan, komunikasi digital harus siap berhubungan dengan rekaman perekam suara kokpit.