Maskapai Turkish Airlines Wajibkan Tes PCR untuk Penumpang Internasional

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 26 Desember 2020 | 15:43 WIB
Maskapai Turkish Airlines Wajibkan Tes PCR untuk Penumpang Internasional
Ilustrasi pesawat Turkish Airlines. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Turki memperketat syarat penerbangan internasional bagi warga negara asing yang ingin datang ke sana.

Maskapai pelat merah Turkish Airlines mewajibkan semua penumpang penerbangan internasional untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diperoleh dalam 72 jam terakhir sebelum naik pesawat.

"Atas permintaan Kementerian Kesehatan kami, semua penumpang yang datang dari luar negeri mulai 28 Desember akan diminta menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diperoleh dalam 72 jam terakhir sebelum naik, sebagai upaya Turki melawan Covid-19," tulis CEO Turkish Airlines, Bilal Eksi di Twitter, dilansir Anadolu Agency.

Turki sejak Minggu malam melarang penerbangan dari Inggris, Denmark, Belanda, dan Afrika Selatan untuk sementara waktu karena varian virus korona yang menyebar dengan cepat.

Penerbangan antara Turki dan Belanda dilanjutkan pada Rabu, sementara larangan masih berlaku pada penerbangan dari negara lain.

Sementara itu, Turkish Airlines melakukan penerbangan untuk memulangkan warganya dari Inggris pada Jumat.

Turki Bocorkan Efektivitas Vaksin Sinovac

Sebelumnya diberitakan, peneliti Turki melaporkan hasil sementara uji klinis vaksin Sinovac yang tengah dilakukan.

Dilansir ANTARA, vaksin COVID-19 China yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech memiliki efektivitas sebesar 91.25 persen.

Baca Juga: Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Posko Rapid Test Antigen

Hasil tersebut kemungkinan jauh lebih lebih baik dari yang dilaporkan usai uji coba terpisah yang dilakukan di Brasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI