Suara.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat (PHRI Jabar) Herman Muchtar pembatasan wisatawan saat libur Natal dan Tahun baru membuat pelaku industri pariwisata terpukul.
Tak hanya itu, ia juga ikut angkat bicara tentang kebijakan pembatasan kapasitas kunjungan dan diwajibkannya rapid test atau tes PCR bagi tamu saat liburan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Jadi masyarakat yang tadinya memang sudah pada ingin liburan jadi tertahan dan gak jadi datang, sehingga okupansi hotel pun berdampak menurun dengan adanya peraturan tersebut,” ujar Herman dalam pernyataannya kepada Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Ditambah lagi, saat ini kapasitas tamu untuk industri hotel di Jawa Barat juga dibatasi. Jika sebelumnya bisa 50 persen, namun selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 hanya boleh mencapai terisi 30 persen dari kamar hotel.
Baca Juga: Gagal Perkosa Korban di Lift Hotel, Satpam Rampok Uang Dokter Ranisa
![Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)](https://media.suara.com/pictures/original/2020/06/11/34676-hotel-saat-pandemi-covid-19.jpg)
“Adanya larangan ini membuat hotel-hotel juga berpikir ulang bagaimana dengan karyawan yang sudah disiapkan, tapi tamu dibatasi,” kata dia.
Meski adanya larangan tersebut, dirinya tetap mendukung kebijakan pemerintah. Sebab, larangan yang diberikan dianggap sebagai langkah untuk mencegah semakin merebaknya Covid-19.
Saat ini, Herman menambahkan, karyawan yang masih tetap bekerja sistemnya sehari libur sehari masuk, sisanya banyak yang sudah dirumahkan, dan ada yang di-PHK. Dia memprediksi puncaknya mungkin bisa terlihat pada April 2021 mendatang.
PHRI Jawa Barat mencatat pelaku usaha di sektor pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19 mencapai 69.000 orang. Adapun di sektor industri hotel dan restoran di wilayah Jawa Barat sudah ada 15.000 orang yang kehilangan pekerjaan.
Terlepas dari itu, ia menambahkan sebanyak 270 pelaku usaha hotel di Jawa Barat sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Sementara, yang sedang terdaftar saat ini pada tahap kedua atau sedang dalam proses penilaian ada sebanyak 120 hotel.
Baca Juga: Ingin Liburan ke Borobudur? Ini yang Harus Dipenuhi Wisatawan