Wisatawan yang melakukan perjalanan darat dan laut ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen H-2 sebelum keberangkatan.
Bukan cuma biro perjalanan daring, platform pemesanan dan manajemen hotel daring juga mengungkapkan perubahan aturan dari pemerintah tidak terlalu berdampak kepada pembatalan pemesanan kamar.
Country Marketing Director RedDoorz Indonesia Sandy Maulana mengatakan, aturan mengenai kewajiban tes usap PCR untuk wisatawan yang ingin ke Bali memang dikabarkan membuat sebagian konsumen membatalkan rencana liburan ke pulau Dewata.
"Namun berdasarkan data internal RedDoorz, kami tidak melihat adanya pembatalan pemesanan yang cukup signifikan," tutup Sandy.