Syarat Liburan Makin Ketat, Bagaimana Tingkat Pembatalan Tiket?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2020 | 20:33 WIB
Syarat Liburan Makin Ketat, Bagaimana Tingkat Pembatalan Tiket?
Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wisatawan yang melakukan perjalanan darat dan laut ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen H-2 sebelum keberangkatan.

Bukan cuma biro perjalanan daring, platform pemesanan dan manajemen hotel daring juga mengungkapkan perubahan aturan dari pemerintah tidak terlalu berdampak kepada pembatalan pemesanan kamar.

Country Marketing Director RedDoorz Indonesia Sandy Maulana mengatakan, aturan mengenai kewajiban tes usap PCR untuk wisatawan yang ingin ke Bali memang dikabarkan membuat sebagian konsumen membatalkan rencana liburan ke pulau Dewata.

"Namun berdasarkan data internal RedDoorz, kami tidak melihat adanya pembatalan pemesanan yang cukup signifikan," tutup Sandy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI