Suara.com - Puluhan tempat wisata di DKI Jakarta akan ditutup sementara selama libur Natal dan Tahun Baru pada 25 Desember 2020, 31 Desember, dan 1 Januari 2021 guna meminimalisir kerumunan dan mencegah adanya penularan kasus Covid-19.
Seruan ini juga berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta. No.17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19, pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
“Destinasi wisata yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara,” demikian pernyataan Disbud DKI melalui laman instagramnya yang dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Diharapkan, masyarakat juga turut mendukung ketentuan tersebut sebagai upaya dalam pencegahan lonjakan virus corona di Provinsi DKI Jakarta. Disarankan masyarakat untuk tetap beraktivitas di dalam rumah.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Lawan Covid-19: Natal Tak Libur, Tuhan Ada di Antara Kami
“Gunakan waktu libur kalian untuk tetap di rumah dan mengawasi kesehatan keluarga. Tidak keluar rumah, kalau bukan karena kebutuhan yang penting. Lalu tetap mengikuti protokol kesehatan ya, sobat budaya,” lanjut tuturnya.
Berikut daftar lengkap tempat wisata di DKI Jakarta yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru:
- Museum Sejarah Jakarta.
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Joang 45
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki (TIM)
- Gedung Kesenian Jakarta
- Wayang Orang Bharata
- Taman Benyamin Sueb
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi