Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan perempuan Indonesia. PPPI mengalami perubahan nama beberapa kali, pada tahun 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII).
Kongres PPII tahun 1930 di Surabaya memutuskan bahwa “Kongres berasaskan Kebangsaan Indonesia, menjunjung kewanitaan, meneguhkan imannya” karena itu tujuan pergerakan perempuan Indonesia, selain untuk memperjuangkan perbaikan derajat kedudukan perempuan, juga memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan serta mengisinya dengan pembangunan bangsa dan negara.
Hal itulah yang membedakan perjuangan emansipasi perempuan Indonesia dengan emansipasi di luar negeri.
Kemudian, pada tahun 1935, PPII berganti nama menjadi Kongres Perempoean Indonesia dan pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini.
Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu, kewajiban utama perempuan Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”.
Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Diperingati 22 Desember 2020