Suara.com - Tanggal 22 Desember selalu diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Banyak masyarakat yang mengucapkan dan merayakan hari tersebut dengan memberi ibu suatu hadiah.
Tidak jarang juga masyarakat yang mengucapkan Hari Ibu dengan istilah Happy Mothers Day, seperti layaknya peringatan di Amerika Serikat. Tapi, yang tidak banyak diketahui, bahwa sejarah peringatan Hari Ibu di Indonesia jauh berbeda dengan perayaan Mothers Day di Amerika Serikat atau negara lainnya.
Dilansir dari History, Di Amerika Serikat, Mothers Day 2021 akan jatuh pada hari Minggu, 9 Mei. Asal usul Mothers Day di Amerika diciptakan oleh Anna Jarvis pada tahun 1908.
Mothers Day di Amerika resmi dimulai pada tahun 1900-an sebagai hasil dari upaya Anna Jarvis, putri Ann Reeves Jarvis. Setelah kematian ibunya pada tahun 1905, Anna Jarvis memahami Mothers Day sebagai cara untuk menghormati pengorbanan yang dilakukan ibu untuk anak-anak mereka.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Diperingati 22 Desember 2020
Setelah mendapatkan dukungan finansial dari pemilik department store Philadelphia bernama John Wanamaker, pada Mei 1908 ia menyelenggarakan perayaan Mothers Day resmi pertama di sebuah gereja Metodis di Grafton, Virginia Barat.
Pada tahun 1912, banyak negara bagian, kota, dan gereja telah mengadopsi Mothers Day sebagai hari libur tahunan, dan Jarvis telah mendirikan Asosiasi Internasional Hari Ibu untuk membantu mempromosikan tujuannya.
Kegigihannya terbayar pada tahun 1914 ketika Presiden Woodrow Wilson menandatangani undang-undang yang secara resmi menetapkan hari Minggu kedua di bulan Mei sebagai Mothers Day.
Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kongres Wanita Indonesia, Hari Ibu di Indonesia sendiri bisa dilacak asal usulnya Kongres Perempoean Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Semangat kongres muncul setelah sebelumnya digelar Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Baca Juga: TP PKK Sumut Gelar Rapid Test dan Swab Gratis untuk Perempuan
Kala itu tema pokok Kongres adalah menggalang persatuan dan kesatuan antara organisasi perempuan di Indonesia yang pada waktu itu masih bergerak sendiri-sendiri.
Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan perempuan Indonesia. PPPI mengalami perubahan nama beberapa kali, pada tahun 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII).
Kongres PPII tahun 1930 di Surabaya memutuskan bahwa “Kongres berasaskan Kebangsaan Indonesia, menjunjung kewanitaan, meneguhkan imannya” karena itu tujuan pergerakan perempuan Indonesia, selain untuk memperjuangkan perbaikan derajat kedudukan perempuan, juga memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan serta mengisinya dengan pembangunan bangsa dan negara.
Hal itulah yang membedakan perjuangan emansipasi perempuan Indonesia dengan emansipasi di luar negeri.
Kemudian, pada tahun 1935, PPII berganti nama menjadi Kongres Perempoean Indonesia dan pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini.
Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu, kewajiban utama perempuan Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”.
Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur.