Suara.com - Munculnya varian baru virus Corona di Inggris memaksa sejumlah negara Eropa melakukan pelarangan penerbangan dari dan menuju London.
Dilansir ANTARA, Pemerintah Belanda akan melarang maskapai penerbangan membawa penumpang dari Inggris mulai Minggu (20/12/2020) setelah otoritas di Inggris menemukan varian baru virus corona.
Larangan itu akan berlaku sampai 1 Januari 2021, kata Pemerintah Belanda melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu pagi.
Otoritas setempat mengatakan pihaknya masih mengamati perkembangan terkait temuan baru itu dan akan mempelajari kemungkinan penetapan larangan membawa penumpang dari Inggris pada moda-moda transportasi lainnya.
Baca Juga: Korea Selatan Laporkan 1.000 Kasus Covid-19 5 Hari Berturut-turut
Pemerintah Belanda menyampaikan bahwa, pada awal Desember 2020, satu sampel kasus COVID-19 yang dideteksi di dalam negeri ternyata adalah varian virus sama seperti yang ditemukan di Inggris.
Sebagai langkah untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut, otoritas Belanda mengeluarkan imbauan "jangan bepergian", kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
Larangan membawa penumpang dari Inggris itu diumumkan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan beberapa ilmuwan setempat pada Sabtu (19/12) mengumumkan bahwa varian baru virus corona yang ditemukan di negara itu 70 persen lebih menular.
Johnson lanjut mengatakan pemerintah akan meningkatkan pembatasan dari level 3 --yang tertinggi, ke tingkat tertinggi yang baru, level 4, di London dan beberapa daerah di Inggris bagian tenggara.