Suara.com - Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Februari 2019 lalu, Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA), 10 persen didaur ulang, dan 30 persen sisanya tidak terkelola hingga mencemari lingkungan.
Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan, permasalahan sampah di Indonesia sudah masuk tahap waspada. Apalagi jumlah sampah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya di Indonesia.
Dia juga menyinggung bahwa untuk mengurus masalah sampah, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak baik konsumen, masyarakat, pemerintah hingga industri agar bisa menangani masalah tersebut.
Baca Juga: Lawan Masalah Sampah, Bukhi Lahirkan Toko Kelontong Ramah Lingkungan
Pihaknya juga akan terus mendorong upaya seperti edukasi dan sosialisasi terhadap kelestarian lingkungan agar dapat terwujud pengelolaan sampah yang mandiri dan bertanggung jawab
"Kami terus menciptakan berbagai solusi untuk pengelolaan sampah dengan membangun kolaborasi lintas sektor yang dapat mendukung pemerintah untuk membangun Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera," ujar Novrizal dalam pernyataannya secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, data survei kesadaran manajemen sampah Waste4Change 2019 mengungkapkan bahwa saat ini, baru 49,2 persen rumah tangga yang memilah sampah, sementara 50,8 persen rumah tangga sisanya tidak memilah sampah.
Sebanyak 92,8 persen juga menyatakan bahwa mereka mengharapkan adanya sistem manajemen sampah yang lebih baik di Indonesia.
Survei Waste4Change ini dilakukan terhadap 429 responden di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Tetra Pak Ingatkan Gerakan Lipat Letak Lepas untuk Kelola Sampah Kemasan
"Kami mengapresiasi semua pihak dan diharapkan dapat memberikan dampak luas pada peningkatan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia," tambah Managing Director Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano.
Adapun, pemerintah saat ini melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki target kapasitas pengelolaan sampah mencapai 100 persen, sementara persentase pemilahan sampah oleh masyarakat dapat mencapai 50 persen pada 2025 mendatang.