Jam Malam Diberlakukan, Jalanan di Paris Bak Kota Hantu

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:35 WIB
Jam Malam Diberlakukan, Jalanan di Paris Bak Kota Hantu
Champs Elysees of the Arc de Triomphe, Paris. (Dok. Envato Elements)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakukan jam malam membuat Paris yang biasanya penuh dengan kesibukan menjadi sepi bak kota hantu.

Dilansir ANTARA, butik di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang karena waktu menunjukkan pukul 20.00.

Ya, pemerintah memberlakukan jam malam yang mulai berlaku pada Selasa untuk mencegah lonjakan baru infeksi COVID-19.

"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya sudah sangat larut. Saya akan pulang," kata Jun, warga Paris, 40 tahun, yang berada di distrik Opera sebelum jam malam.

Di sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko gelap dan dari sedikit orang di jalan, sebagian besar menuju ke stasiun metro.

Hari Selasa membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa, sepanjang waktu, orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.

Tapi itu diganti dengan jam malam. Dari jam 8 malam sampai jam 6 pagi orang hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis.

Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau Rp 2,3 juta.

Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.

Baca Juga: Mandi di Air Mancur dan Langgar Jam Malam Spanyol, Dua Wanita Ini Didenda

"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang melanggar hukum," kata menteri itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI