Penyebaran Konten Intim Non Konsensual Meningkat 400 Persen Selama Pandemi

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 16 Desember 2020 | 16:55 WIB
Penyebaran Konten Intim Non Konsensual Meningkat 400 Persen Selama Pandemi
Ilustrasi penyebaran konten intim non konsensual. (Jatimnet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka kekerasan berbasis gender online (KBGO) ternyata meningkat drastis sepanjang pandemi Covid-19. Dari semua jenis KBGO, penyebaran konten intim tanpa persetujuan menempati angka tertinggi.

Bahkan, Kasubdiv Digital Aat-RIsk SAFEnet, Ellen Kusuma mengatakan kasus penyebaran konten intim meningkat nyaris 400 persen.

"Berdasarkan aduan terkait bentuk NCII(penyebaran konten intim non konsensual) yang masuk ke SAFEnet sepanjang Maret - Juni 2020 mencapai 169 kasus, ini meningkat dibandingkan aduan 2019 sebanyak 45 aduan," kata Ellen, dalam Webinar Online Gender Based Violence During Covid-19 Pandemic, Rabu, (16/12/2020).

Ellen mengungkapkan bahwa aduan KBGO meningkat selama pandemi Covid-19 terjadi karena sejumlah faktor. Pertama ialah intensitas penggunaan platform digital yang juga meningkat, terlebih di masa pandemi.

Baca Juga: Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!

Ilustrasi Depresi (Pixabay)
Ilustrasi korban penyebaran konten intim.  (Pixabay)

"Kemudian, belum ada contoh kuat di publik bahwa pelaku KBGO mendapat hukuman yang setimpal. Hal yang terlihat bahwa korban mudah dikriminalisasi," kata Ellen.

Selanjutnya, Ellen mengatakan bahwa kian hari makin banyak pihak yang mengangkat isu ini. Sehingga publik jadi semakin teredukasi. Ia juga mengatakan bahwa informasi askes aduan meluas, sehingga membantu para korban untuk melaporkan kasusnya," ujar Ellen.

Namun demikian, Ellen juga mengatakan bahwa dalam hal KBGO masih juga banyak tantangan terutama bagi korban. Salah satunya karena lembaga rujukan digital security yang masih terbatas.

"Kemudian juga potensi pendamping untuk dikriminalisasi karena menyimpan barang bukti," kata dia.

Lebih jauh, Ellen juga mengatakan bahwa peliputan media rentan menjadi monetisasi. Banyak media melakukan normalisasi terhadap situasi korban dan menambah jejak digital korban.

Baca Juga: Cegah HP Diretas, Ini 8 Tips Melindungi Privasi di Medsos dan Aplikasi Chat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI