Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Senin, 14 Desember 2020 | 21:47 WIB
Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah
ILUSTRASI malam perayaan tahun baru. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, pengelola tak boleh membuat acara yang mengundang keramaian dan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi diminta untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Gumilar.

Kemudian tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 internal yang ada pada usaha hotel dan restoran, diminta untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Jika ada kerumunan, maka harus segera dibubarkan.

“Kemudian mendisiplinkan tamu atau pengunjung terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI