Jatah Cuti Nataru Disunat, Kadispar Akui Pariwisata Bali Akan Terdampak

Jum'at, 11 Desember 2020 | 20:52 WIB
Jatah Cuti Nataru Disunat, Kadispar Akui Pariwisata Bali Akan Terdampak
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah sudah resmi memangkas libur panjang Natal dan Tahun Baru dari 11 hari menjadi 8 hari. Padahal di saat yang bersamaan sektor pariwisata juga tengah digenjot agar kembali berjalan dan bangkit.

Menanggapi keputusan ini, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengakui keputusan tersebut akan berdampak pada pariwisata Bali.

Terlebih, pelaku pariwisata berencana menjadikan libur akhir tahun sebagai waktu yang tepat untuk menggaet wisatawan domestik datang ke Bali.

"Dampak daripada itu pastinya ada, tapi berapa persen (dampak) pastinya saya tidak bisa menghitung," ujar Putu Astawa kepada Suara.com beberapa waktu lalu saat ditemui di Nusa Dua, Bali.

Baca Juga: Bus Pariwisata Tiba-tiba Terbakar di Kilometer 65 Tol Tangerang-Merak

Meski begitu, Dinas Pariwisata Bali memastikan akan tetap mengikuti keputusan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.

Ia juga yakin keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan matang, terlebih karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini. "Jelas kalau kita setuju dengan kebijakan yang dilakukan oleh pusat," ungkapnya tegas.

Lebih jauh, ia berharap semua pihak melihat keputusan ini dari sudut pandang yang lebih luas, misalnya alasan pemerintah memotong cuti sebanyak tiga hari dari jatah seharusnya, sebagai upaya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menekan angka penularan infeksi.

"Memahami kenapa pemotongan cuti itu dilakukan kita kan harus tahu latar belakangnya. Pasti Satgas itu sudah susah payah menekan, akhirnya dengan adanya kerumunan muncul lagi (Covid-19)," tutur Putu.

Putu juga menduga, keputusan pengurangan cuti ini berdasarkan pengalaman yang memicu kerumunan beberapa waktu.

Baca Juga: Muncul Asap dari Belakang, Bus Peziarah Terbakar di Tol Tangerang-Merak

"Kan mereka mencegah kerumunan itu dengan mengurangi cuti, karena mereka mengalami kalau cutinya panjang pasti banyak orang berlibur," katanya.

"Terutama berdampak pada liburan pekerja-pekerja ASN, pegawai formal. Kalau mereka cuti kan kesempatan mereka untuk berlibur, tapi dengan tidak adanya cuti mereka tidak bisa berlibur," tutup Putu.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah Indonesia pernah menjanjikan cuti perayaan Idulfitri akan diberikan akhir tahun, dan disambung cuti Natal. Sehingga harusnya libur berlangsung selama 11 hari, dimulai pada 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Tapi berdasarkan hasil rapat antarkementerian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020), maka diputuskan 28, 28, 29 Desember 2020 pegawai tetap bekerja seperti biasa.

Muhadjir menekankan bahwa pemerintah tidak menghilangkan jatah libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru. "Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idulfitri," kata Muhadjir saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI