Suara.com - Gunung Everest merupakan gunung tertinggi di dunia yang membentang di Nepal, India, hingga China.
Menariknya, ketinggi pasti Gunung Everest masih memicu perdebatan. Namun ada kabar baik karena kini tinggi pasti Gunung Everest telah disepakati yaitu memiliki tinggi. 8.848,86 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Ketinggian ini ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri China Wang Yi, bersama perwakilan negara Nepal Pradeep Gyawali.
Keduanya menyetujui ketinggian gunung tertinggi di dunia ini, setelah sebelumnya surveyor Nepal mengukur puncak everest pada 2019 lalu, dan surveyor dari China juga melakukan hal yang sama di tahun ini.
Baca Juga: Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri
Mengutip situs Metro, Rabu (9/12/2020) penetapan ketinggian ini menyudahi perdebatan antara China dan Nepal tentang tinggi sebenarnya Gunung Everest.
Perdebatan terjadi lantaran adanya dugaan bahwa tinggi gunung menyusut setelah gempa bumi yang terjadi pada 2015 silam dan menewaskan 9.000 orang. Gempa tersebut juga merusak satu juta bangunan di Nepal dan memicu longsoran salju yang menewaskan 19 orang di base camp.
Sekadar informasi, ketinggian Everest pertama kalinya ditentukan oleh tim Inggris pada 1856 dengan ketinggian 8.842 mdpl. Tapi berdasarkan survei yang dilakukan India pada 1954, ketinggian yang tepat adalah 8.848 mdpl.
Selanjutnya pada 1999, tim National Geographic Society yang menggunakan teknologi GPS menemukan ketinggian Everest mencapai 8.850 mdpl.
Selanjutnya tim dari China pada tahun 2005 mengatakan ketinggian Everest mencapai 8.844,43 mdpl, karena tidak menyertakan ketebalan tanah yang tertutup salju.
Baca Juga: Vaksin Asal China Akan Datang Lagi Sebanyak 1,8 Juta Dosis
"Ini adalah tonggak sejarah pendakian gunung, yang pada akhirnya mengakhiri perdebatan tentang ketinggian atap dunia, karena hanya ada satu angka," kata Santa Bir Lama, Ketua Asosiasi Pendaki Gunung Nepal.