Siap Sambut Wisatawan, Desa Adat Penglipuran Ketatkan Protokol Kesehatan

Risna Halidi Suara.Com
Rabu, 09 Desember 2020 | 09:07 WIB
Siap Sambut Wisatawan, Desa Adat Penglipuran Ketatkan Protokol Kesehatan
Desa Adat Penglipuran (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desa Adat Penglipuran menjadi salah satu lokasi wisata populer yang terletak di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Sempat ditutup selama hampir delapan bulan, desa yang dinobatkan sebagai salah satu desa terbersih di dunia tersebut kembali dibuka sejak 17 Oktober 2020 lalu.

Kepala Pengelola Desa Adat Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan, pihaknya kini telah melakukan mitigasi penangatan Covid-19 dan membentuk satuan tugas Covid-19 berbasis adat yang disebut Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Penglipuran.

"Kami mendapatkan bimbingan dari pemerintah Kabupaten Bangli untuk kemudian diverifikasi oleh kabupaten dan disertifikasi oleh Kementerian tingkat nasional. Kami mengikuti yang namanya desa wisata berkelanjutan atau sustainable tourism," kata I Nengah kepada Suara.com dalam satu kesempatan.

Baca Juga: Wamenparekraf Ungkap 3 Senjata Andalan Bangkitkan Pariwisata yang Lesu

Untuk bisa kembali operasional dan menyambut wisatawan, desa yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 1028 jiwa tersebut harus melengkapi kebutuhan sertifikasi CHSE atau Clean, Health, Safety & Environment).

Sertifikasi CHSE digunakan untuk menggambarkan ketentuan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain terkait lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.

"Auditor ditentukan oleh Kementerian (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Tapi yang terpenting bagaimana kami menjaga protokol kesehatandan kenyamanan tamu bisa terjamin," tambah I Nengah.

Protokol kesehatan di Desa Wisata penglipuran (Dok. Kemenparekraf)
Protokol kesehatan di Desa Wisata penglipuran (Dok. Kemenparekraf)

Untuk mempraktikan protokol kesehatan, setiap pengunjung yang akan masuk diwajibkan untuk dicek suhu tubuh terlebih dahulu serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

Kini, desa dengan luas 102 hektar tersebut telah menyediakan sebanyak 30 wastafel portabel di berbagai sudut desa, serta mewajibkan semua rumah adat untuk memiliki sanitasi bersih serta menyediakan hand sanitizer di pintu gerbang.

Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Daftar Sertifikasi CHSE

Untuk meninjau pelaksaan protokol kesehatan CHSE di lapangan, Kemenparekraf membentuk program perjalanan bertajuk We Love Bali yang melibatkan masyarakat Bali untuk meninjau destinasi dan melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang dijalankan Desa Adat Penglipuran.

Melalui kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat membentuk "safety awareness" yang perlahan tercipta dalam pola pikir pelaku usaha pariwisata di Bali dan juga wisatawan.

"Diharapkan industri pariwisata di Bali mulai bergerak dan semangat untuk kembali berkarya sekaligus memberikan edukasi dalam mengimplementasikan protokol kebiasaan baru," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani dalam keterangan pers yang diterima Suara.com beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI