Cegah Klaster Baru, Penyelenggaraan Event Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 09 Desember 2020 | 06:09 WIB
Cegah Klaster Baru, Penyelenggaraan Event Harus Terapkan Protokol Kesehatan
JCC, salah satu tempat untuk penyelenggaraan kegiatan MICE. (Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran atau dikenal dengan MICE, serta penyelenggaraan event, harus menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani saat Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa (3/10/2020).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan MICE dan event ini melibatkan berbagai pihak dan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, pihak internal Kemenparekraf harus mendorong para stakeholder, termasuk penyelenggara kegiatan, untuk mengimplementasikan penerapan kesehatan secara disiplin.

“Sektor ini melibatkan banyak pihak. Ada penyelenggaranya, kemudian peserta, hingga event organizer yang membantu penyelenggara, kemudian vendor yang menyediakan logistik kebutuhan event tersebut. Sehingga kita harus peduli agar semua pihak memenuhi dan mengimplementasikan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam siaran pers yang suara.com terima.

Baca Juga: Kasus Corona Melonjak, Satgas: Faktor Warga Abai Protokol Kesehatan

Sebagai salah satu tempat untuk penyelenggaraan kegiatan MICE di jantung Ibukota, Balai Sidang Jakarta Convention Center atau sering pula disebut Jakarta Convention Center (JCC) pun turut memperhatikan CHSE yang disarankan pemerintah.

Dibangun tahun 1992, tempat yang berlokasi di Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta Pusat ini memiliki luas 120 ribu m2. Terdiri dari aula melingkar ala teater, dua aula pameran (Hall A & B), aula pertemuan, aula banquet, lobby utama yang luas, ruang VIP dan lounge, dan 10 ruang rapat yang dapat diperluas maupun diperkecil sesuai keinginan.

Masih memegang teguh kemegahannya dan dirawat dengan baik, membuat JCC terus menjadi pilihan penyelenggaraan kegiatan MICE. Terlebih, lokasi yang strategis menjadi alasan kenapa banyak penyelenggara, baik dalam dan luar negeri memilihnya.

Hingga saat ini Balai Sidang JCC telah mengadakan lebih dari 6.000 acara sejak awal pendiriannya. Berbagai fasilitas pun tersedia di gedung Balai Sidang JCC antara lain audio video, catering, ruang pribadi, internet, pusat bisnis, dan jasa desain panggung, serta team yang melayani khusus penataan bunga dan tanaman. Hingga dilengkapi genset dengan pasokan listrik konsisten sebesar 11.6 megawatt.

Baca Juga: Besok Pilkada! Satgas Covid 19 Ingatkan Angka Pasien Naik, Kesembuhan Turun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI