Suara.com - Aturan sertifikasi halal bagi pengusaha makanan ternyata ada untung ruginya. Di satu sisi, bisa menambah kepercayaan konsumen terhadap produk makanan yang dibuat dengan bahan-bahan aman.
Namun dampak lainnya, pada produk yang dikhususkan untuk konsumen non muslim, produsen harus putar otak untuk penjualannya.
"Sekarang pun memang sudah diwajibkan untuk punya sertifikat halal untuk bisnis F&B yang saya tahu. Waktu itu sebenarnya kita pro kontra juga karena masih ada produk Dapur Cokelat yang pakai roam dan itu ada customernya," ujar pendiri Dapur Cokelat Ermey Trisniarty saat ditemui di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, dengan mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, Ermey pun memaklumi keputusan pemerintah mewajibkan adanya sertifikasi halal. Terlepas dari paham agama tertentu, Ermey berpandangan, syarat halal itu juga bisa berdampak baik bagi produsen.
Baca Juga: Maruf Amin Akui Produk Halal Indonesia Kalah dengan Brasil
"Sebenarnya ada baiknya juga ada sertifikat halal. Karena kita gak cuma lihat dari sisi religiusnya aja, tapi juga melihat sertifikat halal berarti something bahan baku yang aman dan tersertifikat," ujarnya.
Bagi usahanya sendiri, Ermey mengaku, syarat tersebut justru berdampak baik dan tidak terlalu membebani penjualan. Hal itu juga lantaran diakuinya, kebanyakan pelanggan Dapur Cokelat juga beragama Islam.
"Karena kalau sudah sertifikat halal, satu F&B bahan baku sendiri harus punya sertifikat halal. Contohnya, coklat harus sertifikat halal, flavor harus sertifikat halal, juga bahan-bahan lain harus sertifikat halal. Efeknya ke Dapur Cokelat sendiri sih bagus, Alhamdulilah," ujarnya.