Suara.com - Membuka tempat wisata saat pandemi Covid-19 membutuhkan persiapan yang panjang dengan aturan yang ketat.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, penerapan protokol CHSE atau Cleanliness, Health, Safety and Environment, sangat diperlukan guna memberikan pemahaman bahwa Bali -- sebagai lokasi wisata populer di dunia, siap menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Tidak ada cara lain untuk mencegah pandemi selain dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Putu saat membuka program We Love Bali, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Dikutip Suara.com dari siaran pers Kemenparekraf, We Love Bali merupakan program yang melibatkan pemangku kepentingan serta masyarakat Bali untuk meninjau destinasi dan melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di sana.
Baca Juga: Muncul 74 Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga, Dinkes Sleman Tegaskan Ini
Acara tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Provinsi Bali.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, dalam keterangannya mengatakan kampanye tersebut diharapkan dapat membentuk "safety awareness" yang perlahan tercipta dalam pola pikir pelaku usaha pariwisata di Bali dan juga wisatawan.
"Sehingga diharapkan industri pariwisata di Bali mulai bergerak dan semangat untuk kembali berkarya sekaligus memberikan edukasi dalam mengimplementasikan protokol kebiasaan baru bagi pelaku usaha pariwisata, masyarakat pengelola destinasi wisata, dan masyarakat umum yang mengikuti kegiatan tersebut," kata Rizki.