Libur Akhir Tahun Dipangkas, Apa Dampaknya Bagi Industri Pariwisata?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2020 | 17:42 WIB
Libur Akhir Tahun Dipangkas, Apa Dampaknya Bagi Industri Pariwisata?
Sejumlah pengunjung berswafoto di kawasan wisata lereng Gunung Merapi, New Selo, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun yang sebelumnya 11 hari menjadi 9 hari saja. Pemangkasan dilakukan demi menurunkan risiko penyebaran virus Corona Covid-19.

Pemangkasan libur akhir tahun menjadi dilema bagi industri pariwisata di Indonesia. Tak ingin virus Corona meluas, tetapi pemasukan jadi berkurang.

Dilansir Anadolu Agency, pemerintah mengikuti saran dari pada epidemiolog yang berkali-kali mengingatkan bahwa libur panjang terbukti meningkatkan jumlah infeksi virus korona.

Saat liburan Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan ulang tahun proklamasi, dan libur panjang akhir Oktober dan awal November, kasus Covid-19 meningkat signifikan.

Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes

Dengan libur panjang masyarakat seperti diberi kesempatan bepergian jauh, mengunjungi sanak saudara atau berlibur di kawasan wisata yang memungkinkan mereka berinteraksi dengan banyak orang dan meningkatkan potensi infeksi.

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya pemerintah memutuskan libur akhir tahun pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis).

Dengan demikian, para pegawai negeri akan menikmati libur panjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2020.

Pada 24-25 Desember adalah cuti bersama dan perayaan Natal.

Baca Juga: Industri Sawit Dinilai sebagai Penyelamat Ekonomi Akibat Pandemi

Kemudian, 1 Januari libur tahun baru, sementara 2-3 Januari jatuh pada Sabtu dan Minggu.

Menteri Muhadjir berharap pemangkasan libur akhir tahun ini diterima masyarakat dan membawa manfaat terutama mengendalikan penyebaran Covid-19.

Industri pariwisata makin terpuruk

Keputusan ini memberi pukulan pada industri pariwisata, mulai dari hotel, transportasi hingga rumah makan, yang sebelumnya sempat berharap bisa mendulang pendapatan dari libur panjang akhir tahun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama sebelumnya mengatakan bahwa kalangan industri pariwisata sangat berharap libur panjang akhir tahun ini bisa memulihkan kerugian mereka akibat pandemi Covid-19.

Mereka bahkan meminta langsung pada dirinya dan Menteri Muhadjir untuk mempertimbangkan kembali rencana memangkas jumlah cuti bersama di akhir tahun.

Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman Chusmeru mengatakan pengurangan libur ini akan membawa dampak buruk pada industri pariwisata tanah air.

Namun di sisi lain kata dia, pemerintah juga tidak ingin penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.

"Langkah bijak agar perekonomian tetap bisa berjalan sebenarnya adalah mengurangi libur dua hari saja, yaitu 28 dan 29 Desember. Dengan demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang dari tanggal 30 Desember sampai 3 Januari," ujar dia.

Pandemi ini, menurut Chusmeru bukan hanya membuat masyarakat tidak bisa melakukan perjalanan wisata, tetapi juga membuat sektor usaha pariwisata mengalami kondisi paling menyedihkan sepanjang sejarah industri ini di Indonesia.

"Dampaknya lebih parah dari tragedi Bom Bali 2002. Saat itu begitu pelaku tertangkap dan dihukum, sektor pariwisata kembali pulih dengan cepat,” ujar dia.

"Namun pandemi Covid-19 yang telah menelan korban jutaan orang di seluruh dunia dan sulit diprediksi kapan akan berakhir.”

Laporan World Tourism Forum Institute mengatakan pariwisata global merugi sekitar USD3 triliun gara-gara pandemi Covid-19.

Kerugian ini diperkirakan akan turun USD1 triliun dengan distribusi vaksin dan aturan wisata baru.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan turis mancanegara ke Indonesia hingga Oktober 2020 hanya mencapai 3,72 juta kunjungan.

Jumlah itu turun 72,3 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2019 berjumlah 13,4 juta..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI